Ketiga, ekonomi menjadi tidak stabil. Jika sebelum terjadinya perceraian, suami sebagai orang yang mencari nafkah maka setelah bercerai pastinya tidak akan memiliki pendapatan sama sekali apalagi jika mantan pasangan atau suami ini tidak memberikan tunjangan. Setelah bercerai pemasukan pendapatan berkurang. Terutama jika mendapatkan hak asuh anak, maka bagaimanapun itu merupakan sebuah tanggung jawab yang besar. Sebagian besar pasangan setelah bercerai, banyak yang mengalami penurunan standar kehidupan.
Keempat, tentang hak asuh anak. Setelah bercerai, umumnya orang tua tunggal akan memiliki peranan ganda baik menjadi seorang ayah ataupun ibu begitupun sebaliknya. Masalah lain pasca perceraian adalah dalam hal pengasuhan anak, ketika harus berbagi hak asuh anak dengan pasangan. Karena sering sekali terjadi setelah perceraian, pihak yang mendapatkan hak asuh anak melarang bertemu ayah atau ibunya karena masih ada dendam diantara keduanya.
Keenam, adanya gangguan emosional. hal yang umumnya terjadi setelah bercerai. karena masih terdapat rasa sakit dan perasaan kecewa yang sangat besar. Perasaan lain yang mungkin dialami adalah perasaan terhina atau perasaan marah dan kesal akibat sikap buruk pasangan.
Ketujuh, bahaya masa remaja kedua Pasangan yang baru bercerai sering mengalami masa remaja kedua. Mereka merasakan kemerdekaan baru dengan memburu serangkaian hubungan asmara dengan tujuan untuk menaikkan harga diri yang jatuh atau untuk mengusir kesepian. Hal ini menjadi masalah yang serius karena tanpa melakukan langkah yang baik dan menjadikan hubungan mereka sama saja seperti sebelumnya.
Kemudian bagaimana cara mengatasi masalah perceraian dan dampaknya?
Caranya mengatasinya yaitu:
Pertama, Saling berkomitmen pada hubungan, ini pastinya menjadi sangat penting. Karena dasarnya perceraian bukanlah sebuah tujuan awal, melainkan keputusan akhir jika tidak ada titik temu masalah yang ada atau jalan buntu.
Kedua, saling memberi ruang. Artinya pasangan saling sepakat untuk memberi waktu ke masing-masing ruang tersebut. Dengan demikian, antara suami istri melakukan upaya bersama memberi ruang bagi satu sama lain untuk memiliki ruangnya sendiri.
Ketiga, menghindari tindakan kekerasan. Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu faktor pemicu pendorong perceraian. Oleh karena itu, lebih baik menghindari tindakan kekerasan dalam bentuk apapun terhadap pasangan, jika terdapat masalah sebaiknya diselesaikan dengan kepala dingin.
Keempat, menjauhi sikap egois dan  tidak selalu memikirkan kepentingan diri sendiri dan mengabaikan kepentingan pasangan. berusaha memahami dan memperhatikan kebutuhan pasangan untuk menjaga keharmonisan rumah tangga.
Kelima, memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus. Apabila terjadi konflik atau kesalah pahaman  dengan pasangan, sebaiknya cepat memperbaiki kesalahan dengan jujur dan tulus. Jangan pernah menyimpan dendam atau kemarahan yang bisa mengganggu keharmonisan rumah tangga.