Mohon tunggu...
Nurull Faidah
Nurull Faidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

Jadilah Manusia yang berfaedah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Perceraian di Masyarakat

11 Maret 2023   22:33 Diperbarui: 11 Maret 2023   22:34 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

5. Sulit Mendapatkan Keturunan

Pasangan setelah married pastinya menginginkan adanya keturunan. Hal ini sesuai dengan tujuan dari sebuah perkawinan. Jika dalam perkawinan salah satu pasangan sulit mendapatkan keturunan dalam artian kurang subur, inilah yang menyebabkan salah satu pihak untuk melakukan perceraian.

6. Seorang Pemboros

Yang dimaksud disini, jika pasangan adalah seorang pemabuk ataupun penjudi. Seorang pemabuk dan penjudi mempunyai jiwa yang tidak stabil. Judi membuatnya berbuat tidak jujur sedangkan pemabuk berpengaruh buruk dalam kesehatan serta sebagai induk dari semua kejahatan. Hal ini juga termasuk kegiatan yang berujung pada pemborosan, perbuatan tersebut dapat merusak kebahagiaan rumah tangga dan dapat dijadikan salah satu alasan perceraian.

7.Poligami

Poligami menjadi salah satu faktor terdorongnya perceraian dikarenakan istri yang menolak dipoligami. Mereka rela melepaskan ikatan perkawinan dan mempersilakan suami menikah lagi dengan perempuan lain.

8. Cemburu

Cemburu atau dugaan yang belum pasti dapat menyebabkan perceraian, begitu juga dengan menuduh berzina oleh Hakim dapat diputuskan sebagai alasan untuk terjadinya bercerai.

9.Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Tidak dapat dielak, KDRT menjadi alasan paling besar dalam sebuah perceraian. Karena biasanya dalam rumah tangga yang kurang harmonis sering terjadi kekerasan secara fisik ataupun secara mental. Inilah yang menjadi faktor paling berpengaruh dalam sebuah perceraian

10. Kurang Pengetahuan Agama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun