Suatu hal yang penting dari pemetaan konflik adalah membantu pihak yang terlibat konflik untuk melihat dengan jelas posisi mereka terhadap kepentingan dan kebutuhan mereka, saat mengklarifikasi berbagai macam permasalahan. Ini sesuai pula dengan konsep pemetaan konflik dari Fisher dkk. (2000), yang menggambarkan siapa saja yang terlibat konflik, kepentingan dari pihak-pihak yang terlibat konflik (misalnya perusahaan perkebunan dan masyarakat sekitar), tujuan yang diinginkan oleh masing-masing pihak yang berkonflik, serta penanganan konflik yang telah diterapkan oleh pihak perusahaan.[7]
 Selanjutnya terdapat satu pertanyaan penting, yaitu kapan pemetaan konflik digunakan? De Boers dan Hoa Pham (2009) menyatakan bahwa:Â
a) pemetaan dapat digunakan pada peristiwa apa saja ketika kita membutuhkan klarifikasi suatu permasalahan,Â
b) pemetaan dapat digunakan untuk suatu situasi yang sifatnya sederhana maupun yang kompleks,Â
c) pemetaan dapat digunakan secara individu maupun kelompok kecil atau besar,Â
d) menggunakan pemetaan untuk membantu dalam perencanaan,Â
e) mempertimbangkan kebutuhan dan perhatian sebelum membuat rencana baru atau merubah implementasi untuk menghindari banyak tekanan dan konflik, itu akan membangun hubungan yang terbaik,Â
f) memetakan suatu isu dapat menyediakan suatu proses terstruktur yang berhubungan dengan isu yang bersifat kooperatif, dan g) ketika isu terlihat sangat kompleks, atau ketika melibatkan pemikiran yang lemah untuk memecahkannya, pemetaan dapat menjadi suatu titik awal yang sangat baik. Melihat gambaran yang menyeluruh dan mengorganisasi titik pandang setiap orang seringkali menyebabkan seseorang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat bekerjasama.[8]
 Metode Penelitian
 Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Metode penelitian kualitatif berfokus pada persepsi dan pengalaman serta cara memandang suatu kehidupan dan peneliti terutama tertarik untuk memahami bagaimana suatu hal terjadi (Fraenkel dan Walen, 1990; Merriam, 1988; serta Locke dkk.1987 dalam Creswell, 1998). Pendekatan penelitian ini adalah studi kasus. Disain dari studi kasus ini lebih memberikan kemungkinan kepada peneliti untuk memperoleh wawasan yang mendalam mengenai aspek-aspek dasar tentang perilaku manusia. Hal ini disebabkan karena studi kasus berupaya melakukan penyelidikan secara mendalam dan totalitas, intensif dan utuh (Muhamad Idrus, 2007).[9]
 Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder ini sendiri dipeoleh dari studi dokumentasi dan literatur, melalui cara mengumpulkan dan mempelajari data tertulis berupa buku-buku, dokumen-dokumen atau transkip, koran, jurnal, buletin, dan membuka akses melalui internet.