Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Teroris Mati di Jalan Raya, Bukan di Jalan Allah

31 Maret 2021   00:27 Diperbarui: 31 Maret 2021   00:30 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi terorisme/Foto: dw.com

Perasaan Hasrul campur aduk. Iri dan gembira. Gembira akan prospek pekerjaan barunya, pekerjaan pertama di kota Jakarta selepas wisuda sarjana enam bulan lalu di sebuah universitas negeri di pulau Sumatra.

Ya, Bang Tohang menawarinya bergabung. Ya Tuhan, terima kasih!

Baca Juga: Menulislah Seikhlas Buang Hajat

"Nunik, sekarang kita bisa kawin," bisik Hasrul pada angin sore.

Pemuda berwajah oriental yang ia gasak dompetnya tadi ternyata rejeki nomploknya hari ini. Angannya melayang tinggi.

Uang ini cukuplah untuk biaya pernikahan sederhana di rumah orang tua Nunik. Cukup undang tetangga dan teman dekat, tidak perlu undang organ tunggal seperti kebiasaan di kampungku sana bila ada hajatan pernikahan. 

Hari ini Hasrul janji menjemput Nunik, sang bidadari, di tempat kerjanya, sebuah gedung lembaga internasional. Ia bukan staf administrasi apalagi diplomat. Tapi hanya petugas cleaning service. 

Tapi setidaknya lebih terhormat daripada aku, desah Hasrul resah.

Tepat pukul 16.30, Nunik pulang kerja.

Baca Juga: Cinta dalam Semangkuk Mi

Tepat pukul 16.30.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun