Mohon tunggu...
Nurul Izza
Nurul Izza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktor-Aktor Kebijakan Publik Daerah: Analisis pada Penyusunan Kebijakan APBD Kota Makassar

5 November 2024   23:17 Diperbarui: 5 November 2024   23:53 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses interaksi assosiatif terbagi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut.

  1. Kerja sama (cooperation)

  2. Akomodasi (accomodation), yang terbagi dalam coercion, compromise, arbitration, mediation, concilitation, toleration, stalemate, adjudication

  3. Asimilasi (assimilation).

Sedangkan proses interaksi disosiatif terbagi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut.

  1. Persaingan (competition)

  2. Kontravensi (contravention)

  3. Pertentangan, pertikaian (conflict).

Analisis Interaksi Antaraktor Kebijakan Publik pada Penyusunan Kebijakan APBD Kota Makassar

Interaksi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyusunan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Makassar menunjukkan tiga pola utama, yaitu dominasi, kompromi, dan negosiasi. Proses ini dimulai dari tahap perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA), dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD), hingga pengesahan anggaran.

Dalam tahapan pembahasan di panitia atau komisi yang berkaitan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD sering menunjukkan dominasi karena memiliki kewenangan sebagai lembaga pengawas anggaran eksekutif. Namun, pada tahap perumusan KUA dan PPA, pemerintah daerah cenderung lebih dominan karena memiliki legitimasi kuat dalam penyusunan anggaran. Interaksi yang bersifat kompromistik lebih sering terjadi di tahap akhir pembahasan anggaran di setiap SKPD.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun