Proses interaksi assosiatif terbagi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut.
Kerja sama (cooperation)
Akomodasi (accomodation), yang terbagi dalam coercion, compromise, arbitration, mediation, concilitation, toleration, stalemate, adjudication
Asimilasi (assimilation).
Sedangkan proses interaksi disosiatif terbagi dalam bentuk-bentuk sebagai berikut.
Persaingan (competition)
Kontravensi (contravention)
Pertentangan, pertikaian (conflict).
Analisis Interaksi Antaraktor Kebijakan Publik pada Penyusunan Kebijakan APBD Kota Makassar
Interaksi antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam penyusunan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kota Makassar menunjukkan tiga pola utama, yaitu dominasi, kompromi, dan negosiasi. Proses ini dimulai dari tahap perumusan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran (PPA), dilanjutkan dengan pembahasan Rancangan APBD (RAPBD), hingga pengesahan anggaran.
Dalam tahapan pembahasan di panitia atau komisi yang berkaitan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), DPRD sering menunjukkan dominasi karena memiliki kewenangan sebagai lembaga pengawas anggaran eksekutif. Namun, pada tahap perumusan KUA dan PPA, pemerintah daerah cenderung lebih dominan karena memiliki legitimasi kuat dalam penyusunan anggaran. Interaksi yang bersifat kompromistik lebih sering terjadi di tahap akhir pembahasan anggaran di setiap SKPD.