Mohon tunggu...
Nurifah Hariani
Nurifah Hariani Mohon Tunggu... Guru - Guru yang suka membaca dan senang berkhayal

Guru di sebuah sekolah swata di kota Malang, sedang belajar menulis untuk mengeluarkan isi kepala, uneg-uneg juga khayalan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Saya mau dihukum apa saja, asal jangan menulis, Bu

2 Januari 2025   13:32 Diperbarui: 2 Januari 2025   13:32 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tentu saja boleh. Tujuan pemberian hukuman dalam pendidikan adalah untuk menyadarkan siswa jika telah melakukan kesalahan atau melanggar peraturan-peraturan yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, pemberian hukuman tidak boleh dilakukan dengan semena-mena. Ada berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemberian hukuman bahkan ada yang diikuti dengan ancaman hukuman pidana.

Menurut Ki Hajar Dewantara ada tiga poin yang harus diperhatikan tentang pemberian hukuman pada siswa .

 

Pertama, hukuman yang diberikan harus selaras dengan kesalahannya. Sebagai contoh, jika siswa mengotori ruangan kelas, maka hukumannya adalah menyapu. Atau jika siswa merusak atau memecahkan benda di kelas, maka hukumannya adalah menggantinya tanpa perlu menambahkan hukuman fisik seperti menjewer atau menampar siswa. Mengapa? Karena hal tersebut dapat disebut sebagai hukum penyiksaan.

Kedua yang disampaikan Ki Hajar Dewantara tentang hukuman adalah adil. Guru menghukum siswa harus bersifat adil. Hukuman diberikan kepada siapapun yang melakukan kesalahan atau pelanggaran. Tidak peduli latar belakang orang tua siswa. Pemberian hukuman yang dilakukan secara subyektif berpotensi menimbulkan kecemburuan dan guru akan dinilai pilih kasih.

Ketiga adalah hukuman harus segera dilaksanakan. Maksudnya adalah hukuman atau sanksi diberikan saat kesalahan terjadi. Jangan menunda-nunda karena selain akan kehilangan moment pentingnya, hal ini bertujuan untuk menghindari rasa lupa dan siswa langsung menyadari apa kesalahannya.

Bagaimana caranya?

Supaya hukuman atau sanksi sebagai hukuman yang mendidik, maka Guru harus memperhatikan tiga hal berikut ini:

1. Hukuman harus dapat memberikan efek jera

Setelah melaksanakan hukuman, diharapkan siswa tahu dan menyadari kesalahan yang telah diperbuat sehingga bisa diperbaiki dan tidak akan terulang di masa yang akan datang. Orang tua juga perlu diajak berkomunikasi karena harus memberikan pendampingan sehingga hal yang dilakukan di sekolah sejalan dengan yang dilakukan di rumah.

2. Hukuman bersifat edukatif atau mendidik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun