"Sudah selesai?"
Ia mengangguk lalu menunjuk pada kertas  di meja guru.
Saya membaca untuk memeriksa dan tahulah saya bahwa si ganteng ini menulis ayat dengan meloncat-loncat. Ayat satu  sampai 10 lalu loncat ke  ayat  20 dan seterus nya.
Jangan ditanya bagaimana perasaan say a. Dada ini siap meledak.
"Ulang lagi nulisnya."
Ucapan tegas saya menghalanginya untuk mendebat. Ia kembali ke bangkunya untuk menulis lagi. Sampai jam pulang ia belum menyelesaikan tugasnya.
"Damar boleh pulang, tapi besok harus mengumpulkan tulisan surat Yasin nya dua kali."
Ia pulang, langkahnya terlihat berat dan tampak tidak peduli dengan ajakan teman-temannya untuk hujan-hujanan.
Menghukum siswa  sekarang ini rasanya ngeri  karena kini profesi guru sangat rentan. Kuliahnya mahal, kesulitan jadi PNS, gajinya memprihatinkan ditambah bayangan ketakutan dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa.
Dari media sosial Instagram, saya menemukan unggahan dari akun @zonamahasiswa.id yang melampirkan rentetan kasus guru yang dilaporkan orang tua siswa ke polisi. Antara lain, Sambudi (dilaporkan gara-gara mencubit siswanya karena tidak mau salat berjamaah), Zaharman (matanya diketapel orang tua siswa yang tidak terima anaknya dimarahi karena merokok), Khusnul Khotimah (dilaporkan gara-gara dianggap lalai menjaga siswanya saat olahraga hingga cedera), dan yang paling baru adalah kasus yang menimpa Supriyani.
Apakah guru boleh menghukum siswa ?