Mohon tunggu...
nur saadatul abadiyah
nur saadatul abadiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa UIN KHAS JEMBER

hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Sosial

13 Desember 2024   12:10 Diperbarui: 13 Desember 2024   12:10 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teori Konflik (Conflict Theory)[16]

Secara teoritis, perubahan sosial merupakan hasil dari perjuangan kelas, yang pada gilirannya muncul dari dinamika kekuasaan yang eksploitatif antara orang kaya dan pemerintah dengan mereka yang kurang beruntung secara ekonomi. Prinsip utama dari teori ini adalah bahwa struktur masyarakat secara inheren mencakup konflik sosial dan perubahan sosial.

Konflik sosial, dan bukannya perubahan sosial, adalah satu-satunya hal yang konstan, menurut pandangan ini. Alasannya, perselisihan hanya dapat mengarah pada transformasi. Perubahan pasti akan mengikuti konflik karena konflik bersifat abadi. Teori konflik ini didasarkan pada gagasan Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.

Untuk lebih spesifiknya, berikut ini adalah poin-poin utama dari perspektif Teori Konflik:

 Semua masyarakat selalu berkembang.

Setiap komponen sosiokultural sering kali memfasilitasi transformasi sosial.

Setiap budaya sering kali ditandai dengan ketegangan dan konflik.

Stabilitas sosial akan bergantung pada pengerahan tekanan dari satu kelompok ke kelompok lainnya.

Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)

Gagasan yang muncul dari hipotesis ini adalah ketertinggalan budaya. Gagasan ini mendukung Teori Fungsionalis dengan menyatakan bahwa perkembangan sosial secara intrinsik terkait dengan interaksi faktor-faktor budaya di dalam masyarakat. Gagasan ini menyatakan bahwa beberapa aspek budaya dapat mengalami transformasi yang cepat, sementara yang lain tidak dapat beradaptasi dengan kecepatan yang sama. Akibatnya, fitur-fitur yang berkembang secara bertahap terabaikan. Keterlambatan ini menghasilkan kesenjangan sosial (cultural lag).

Kaum fungsionalis melihat perubahan masyarakat sebagai sesuatu yang abadi dan tidak memerlukan pembenaran. Perubahan dipandang sebagai gangguan terhadap keseimbangan masyarakat. Proses gangguan akan berhenti setelah perubahan tersebut diasimilasikan ke dalam budaya. Jika perubahan itu menguntungkan, maka akan dianggap bermanfaat dan akhirnya diterima oleh masyarakat; sebaliknya, jika perubahan itu merugikan atau tidak bermanfaat, maka akan ditolak. William Ogburn adalah pendukung utama hipotesis ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun