Mohon tunggu...
Nur dwiindah
Nur dwiindah Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

Mahasiswi fakultas keguruan dan ilmu pendidikan universitas darul 'ulum jombang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konseling Cognitif Behavioral Modification

10 November 2024   10:15 Diperbarui: 10 November 2024   10:25 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   - Konselor mengungkapkan niat untuk membantu klien secara empatik dan tanpa menghakimi.

   - Memperkenalkan pendekatan CBM dan menjelaskan bagaimana terapi ini berfokus pada perubahan pola pikir dan perilaku.

   - Menekankan pentingnya kolaborasi antara konselor dan klien dalam proses konseling.

2. Menetapkan Tujuan dan Ekspektasi (10-15 menit)

   - Konselor mengajukan pertanyaan tentang masalah yang dialami klien dan apa yang ingin dicapai melalui konseling. Misalnya, "Apa yang membuat Anda merasa cemas atau tertekan saat ini?" atau "Apa yang Anda harapkan dari sesi konseling ini?"

   - Bersama klien, menetapkan tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Misalnya, mengurangi kecemasan, meningkatkan kepercayaan diri, atau mengubah kebiasaan negatif.

3. Identifikasi Masalah Utama (20-25 menit)

   - Konselor mengidentifikasi masalah utama yang dihadapi klien, seperti kecemasan, depresi, atau stres.

   - Klien diminta untuk mendeskripsikan perasaan, pikiran, dan perilaku yang mereka alami dalam situasi yang menantang.

   - Menerapkan assessment awal (misalnya, melalui wawancara atau kuesioner) untuk lebih memahami pola kognitif yang mengarah pada masalah.

4. Penjelasan tentang Pola Pikir Negatif dan Perilaku (15 menit)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun