Mohon tunggu...
Nugroho DwiYanto
Nugroho DwiYanto Mohon Tunggu... Freelancer - Carpe diem

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akankah Kasus Teror Novel Baswedan "Endgame" Tahun 2019?

4 Agustus 2019   22:29 Diperbarui: 4 Agustus 2019   23:17 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KPK berharap waktu tiga bulan yang diberikan oleh presiden bisa dimanfaatkan agar pelakunya bisa diproses. Bukan cuma pelaku lapangan yang nantinya bisa ditangkap. Melainkan juga aktor intelektual dari penyerangan tersebut.

Menurut KPK, pengungkapan kasus ini, dapat menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan perlindungan bukan hanya kepada Novel Baswedan. Tapi juga setiap pembela hak asasi manusia, termasuk orang yang memerangi korupsi. Bisa masyarakat sipil, jurnalis atau pihak lain.

Referensi:

1, 2, 3, 4, 5

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun