KPK berharap waktu tiga bulan yang diberikan oleh presiden bisa dimanfaatkan agar pelakunya bisa diproses. Bukan cuma pelaku lapangan yang nantinya bisa ditangkap. Melainkan juga aktor intelektual dari penyerangan tersebut.
Menurut KPK, pengungkapan kasus ini, dapat menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan perlindungan bukan hanya kepada Novel Baswedan. Tapi juga setiap pembela hak asasi manusia, termasuk orang yang memerangi korupsi. Bisa masyarakat sipil, jurnalis atau pihak lain.
Referensi:
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!