Mohon tunggu...
Nugroho DwiYanto
Nugroho DwiYanto Mohon Tunggu... Freelancer - Carpe diem

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akankah Kasus Teror Novel Baswedan "Endgame" Tahun 2019?

4 Agustus 2019   22:29 Diperbarui: 4 Agustus 2019   23:17 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal senada diucapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo optimis tim tersebut mampu merampungkan kasus tersebut dalam tiga bulan.

Meskipun tim teknis tersebut berjalan selama enam bulan, pihaknya optimis akan merampungkannya dalam waktu tiga bulan. Waktu tersebut merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo.

"Sprin tim ini enam bulan. Kemarin ada perintah 3 bulan dari Presiden tim akan bekerja secara maksimal dan saya punya keyakinan tim ini mampu mengungkap kasus tersebut," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/7/2019) seperti dikutip suara.com.

Pesimisme Kasus Terungkap

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan mempertanyakan pembentukan TGPF untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya. Padahal tim ini di bentuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya bisa katakan pesimis lah ini tim akan bekerja benar," kata Novel usai acara bedah Novel, Teror Mata Abdi Astina di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu 26 Januari 2019 seperti dikutip viva.com.

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais turut berkomentar soal permintaan Presiden Joko Widodo yang ingin kasus teror terhadap Novel Baswedan tuntas dalam waktu 3 bulan. Target ini diberikan kepada tim teknis Polri yang dibentuk untuk menindaklanjuti temuan TGPF.

"Pak Jokowi mengatakan jangan 6 bulan, 3 bulan harus tuntas. Padahal nggak akan tuntas juga. Ini kan semakin kepercayaan rakyat akan semakin tipis," imbuh Amien Rais, seperti dikutip detik.com.

Amien Rais lantas mengutip pernyataan para aktivis LSM soal sulitnya pengungkapan kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Kemudian teman LSM mengatakan mengapa Novel Baswedan jadi korban sulit ditemukan siapa pelakunya? Karena dalangnya ada di dalam lingkaran kekuasaan," ujarnya seperti dikutip detik.com.

Harapan KPK Usai Kasus Novel Baswedan Dibahas di Kongres AS

Source: Antara
Source: Antara
Kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan diangkat dalam paparan Amnesty International di Kongres Amerika Serikat (AS), Kamis (25/7/2019).

Staf Komunikasi dan Media Amnesty International Indonesia, Haeril Halim, mengatakan kasus penyerangan Novel Baswedan salah satu dari beberapa kasus-kasus pelanggaran HAM yang menjadi topik pembahasan pada forum "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook" di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee.

KPK menyatakan pembahasan kasus Novel Baswedan di Kongres Amerika Serikat menandakan kasus sudah diketahui oleh dunia internasional. Maka itu, KPK berharap kasus ini bisa segera terungkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun