KPK berharap waktu tiga bulan yang diberikan oleh presiden bisa dimanfaatkan agar pelakunya bisa diproses. Bukan cuma pelaku lapangan yang nantinya bisa ditangkap. Melainkan juga aktor intelektual dari penyerangan tersebut.
Menurut KPK, pengungkapan kasus ini, dapat menunjukkan keseriusan pemerintah memberikan perlindungan bukan hanya kepada Novel Baswedan. Tapi juga setiap pembela hak asasi manusia, termasuk orang yang memerangi korupsi. Bisa masyarakat sipil, jurnalis atau pihak lain.
Referensi:
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI