Mohon tunggu...
Nugroho DwiYanto
Nugroho DwiYanto Mohon Tunggu... Freelancer - Carpe diem

-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akankah Kasus Teror Novel Baswedan "Endgame" Tahun 2019?

4 Agustus 2019   22:29 Diperbarui: 4 Agustus 2019   23:17 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan batas waktu tim teknis untuk kasus teror terhadap penyidik KPK Novel Baswedan selama tiga bulan bisa diperpanjang.

Dedi memberitahukan tim teknis akan memulai penyidikan dari tempat kejadian perkara (TKP) teror air keras yang dialami Novel di kawasan kompleks kediamannya. Selain itu tim teknis juga akan fokus pada hasil penyelidikan yang pernah dilakukan Polda Metro Jaya.

Dedi menjelaskan beberapa hal yang akan menjadi fokus kerja tim dalam 6 bulan ke depan. Pertama, tim akan melakukan analisis tempat kejadian perkara.

Kemudian, mendalami hasil pemeriksaan 70 saksi yang sudah diperiksa Polda Metro Jaya. Lebih lanjut, tim juga akan menganalisis hasil rekaman CCTV di TKP dan sekitarnya yang memiliki keterkaitan.

Terkait sketsa wajah pelaku yang sebelumnya sempat dirilis, tim akan melakukan identifikasi bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Dari semua tugas yang diemban, tim ini akan mendalami temuan yang telah direkomendasikan oleh TGPF sebelumnya, termasuk 6 kasus high profile yang diduga mempunyai kaitan dengan kasus Novel, yakni:

1. Kasus korupsi e-KTP
2. Kasus mantan Ketua MK Akil Mochtar
3. Kasus mantan Sekjen MA Nurhadi
4. Kasus mantan Bupati Buol, Amran Batalipu
5. Kasus korupsi Wisma Atlet
6. Kasus pencurian sarang burung walet

Optimisme Kasus Terungkap

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mendesak Polri menyelesaikank asus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dia menilai polisi sebenarnya mudah mencari dalang dalam kasus tersebut. "Sebenarnya simple tinggal mencari orang. Kalau polisi itu ahli di situ, mencari teroris saja yang bersembunyi bisa dapat apalagi di sini ada bukti-bukti awal," kata JK saat menutup sekolah legislatif Partai Nasdem, di Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) seperti dikutip merdeka.com

JK pun yakin polisi bisa mengungkapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab pihak kepolisian sudah mengetahui latar belakang, tinggal mencari siapa tersangka dalam kasus tersebut.

"Ya tentu polisi punya kemampuan untuk mengungkap," lanjut JK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun