Mohon tunggu...
Nurul fatimah
Nurul fatimah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dengan menulis kita bisa mengabadikan semua waktu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengulas Kembali Penegakan Hukum Administrasi Negara

20 Maret 2021   07:13 Diperbarui: 20 Maret 2021   07:22 7856
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Karim, I. (t.t.). PAKSAAN PEMERINTAH (BESTUURSDWANG)  DALAM SISTEM HUKUM DI INDONESIA. Universitas Eka Sakti.

Rondonuwu, D. E. (t.t.). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ADMINISTRATIF MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009. 9, 6.

Sahya, A. 2018. Hukum Administrasi Negara. Bandung: Pustaka Setia.

Setiadi, W. 2009. SANKSI ADMINISTRATIF SEBAGAI SALAH SATU INSTRUMEN PENEGAKAN HUKUM DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN. 6(4), 12.

Thahira, A. 2020. PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI LINGKUNGAN HIDUP DITINJAU DARI KONSEP NEGARA HUKUM. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 5(2), 260. https://doi.org/10.33760/jch.v5i2.229

https://id.wikipedia.org/wiki/Peradilan_tata_usaha_negara_di_Indonesia diakses pada tanggal 10 Maret 2021

http://scientiarum.com/2007/12/10/moot-court-sebagai-sarana-belajar/ diakses pada tanggal 10 Maret 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun