Mohon tunggu...
NOVA EVENTINA PURBA
NOVA EVENTINA PURBA Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Mercubuana

Jurusan : Magister Akuntansi NIM : 55522120017 Nama Dosen : APOLLO, PROF. DR, M.SI.AK

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Memahami Peluang dan Tantangan Perpajakan Controlled Foreign Company di Indonesia Pendekatan Teori Pierre Bourdieu

9 Juni 2024   12:00 Diperbarui: 9 Juni 2024   12:10 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
berlindividedcity.wordpress.com

Holistik: Teori ini memandang praksis individu atau kelompok sebagai hasil dari interaksi kompleks antara habitus, kapital, dan arena. Dalam konteks perpajakan CFC, pendekatan holistik ini memungkinkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana keputusan perpajakan dibentuk oleh pola pikir, sumber daya, dan lingkungan yang mempengaruhi individu atau perusahaan.

Komprehensif: Dengan mempertimbangkan berbagai aspek habitus, kapital, dan arena, teori ini memungkinkan untuk penilaian yang komprehensif terhadap tantangan dan peluang dalam menerapkan aturan perpajakan CFC. Hal ini memungkinkan penggunaan pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi dalam mengatasi masalah perpajakan yang kompleks.

Relevan dengan Konteks Sosial: Teori ini mengakui peran penting lingkungan sosial dan regulasi dalam membentuk praksis perpajakan. Dengan memperhitungkan aspek-aspek ini, teori ini dapat membantu mengidentifikasi dan mengatasi tantangan yang berkaitan dengan kepatuhan perpajakan, serta memanfaatkan peluang yang ada dalam lingkungan perpajakan yang terus berubah.

Mengakomodasi Perubahan: Karena teori ini memperhitungkan dinamika antara habitus, kapital, dan arena, ia dapat mengakomodasi perubahan dalam konteks perpajakan, baik dari segi regulasi perpajakan maupun kondisi ekonomi dan sosial. Ini memungkinkan untuk penyesuaian dan inovasi dalam praktik perpajakan untuk menjawab tantangan dan memanfaatkan peluang yang muncul.

Memungkinkan Pendekatan yang Terpadu: Dengan menggabungkan berbagai aspek habitus, kapital, dan arena, teori ini memungkinkan untuk pengembangan pendekatan yang terpadu dalam merancang kebijakan perpajakan dan strategi penegakan hukum. Ini memfasilitasi upaya untuk mencapai tujuan perpajakan yang lebih luas, seperti meningkatkan kepatuhan perpajakan dan meningkatkan penerimaan pajak negara.

Dengan demikian, teori persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA" dapat memberikan kerangka kerja yang kuat dan terintegrasi untuk memahami, menganalisis, dan mengatasi masalah dalam konteks perpajakan Controlled Foreign Company (CFC), serta memanfaatkan peluang yang ada dalam lingkungan perpajakan yang dinamis.

Kasus:

Tantangan: Perusahaan XYZ, yang memiliki cabang di luar negeri, menghadapi kesulitan dalam memahami dan mematuhi aturan perpajakan CFC di Indonesia. Manajemen perusahaan tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang aturan CFC dan kebijakan perpajakan terkait. Mereka juga menghadapi kompleksitas dalam menerapkan strategi perpajakan yang sesuai dengan peraturan.

Peluang: Auditor pajak dari sebuah firma konsultan pajak lokal menawarkan bantuan kepada Perusahaan XYZ dalam memahami dan mematuhi aturan CFC. Auditor ini memiliki pengalaman yang luas dalam mengaudit perusahaan yang beroperasi di luar negeri dan memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan perpajakan CFC. Mereka menawarkan solusi terintegrasi yang mencakup pendidikan tentang aturan CFC kepada manajemen perusahaan, analisis yang komprehensif tentang struktur perusahaan dan kepatuhan pajaknya, serta rekomendasi untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan dan mengoptimalkan manfaat perpajakan.

Hubungan dengan Teori Persamaan "PRAKSIS = HABITUS + KAPITAL + ARENA":

Habitus: Manajemen perusahaan mungkin memiliki habitus yang kurang dalam hal pengetahuan dan pemahaman tentang aturan perpajakan CFC (misalnya, kurangnya kesadaran akan kebutuhan untuk mematuhi aturan perpajakan). Auditor pajak, di sisi lain, memiliki habitus yang lebih baik dalam hal pengetahuan dan pemahaman tentang aturan perpajakan CFC, serta kebiasaan dalam menerapkan strategi audit yang tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun