Mohon tunggu...
Norbert Banusu
Norbert Banusu Mohon Tunggu... Guru - Kepala SMAS Frater Don Bosco Lewoleba

Samudera biru yang tenang.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Merdeka Belajar di Era Menteri Baru, Quo Vadis?

24 Oktober 2024   11:05 Diperbarui: 24 Oktober 2024   11:27 343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Namun demikian, apakah kemerdekaan belajar itu harus dirampas seluruhnya oleh pemerintah melalui kebijakan kurikulumnya? Atau perlukah kita memperkuat kurikulum itu sebagai kurikulum operasional satuan pendidikan?  

Bila kurikulum itu kita sebut kurikulum operasional satuan pendidikan, maka diharapkan kemerdekaan itu sungguh ada di satuan pendidikan untuk menyiapkan kurikulumnya. Kita sedang berada di era keterbukaan informasi dan komunikasi. 

Setiap satuan pendidikan, setiap individu peserta didik memiliki hak untuk menentukan kompetensi, ketrampilan apa yang hendak dipelajari dan dimiliki. Pemerintah diperlukan untuk menyiapkan konsep road map secara umum sekaligus memberikan dukungan dan penguatan sumber daya di setiap satuan pendidikan. 

Sekolah yang otonom pada dirinya mempunyai kecakapan kinerja yang unggul dalam menghadapi aneka tantangan. Sekolah-sekolah yang sudah memperoleh akreditasi A, diandaikan mampu mengelola dirinya dengan baik secara otonom dalam mengembangkan sistem pembelajaran yang relevan dan bermakna. 

Otonomi sekolah bukan berarti sekolah itu dapat semau saja mengelola sekolah. 

Acuan standar lulusan dan profil sekolah tetap mencerminkan cita-cita pendidikan nasional. Indikator pencapaian disesuaikan dengan konteks dan standar kompetensi guna mencapai tujuan lembaga pendidikan yakni mengapa sekolah itu didirikan.

Otonomi dan Fleksibiltas Sekolah secara konkret ditemukan dalam dokumen kurikulum operasional satuan Pendidikan (KOSP). Dalam penyusunan KOSP, sekolah memiliki kewenangan mempersiapkan program intrakurikuler, ko-kurikuler, maupun ekstrakurikuler. 

Semua program ini disusun sedemikian rupa guna memenuhi kebutuhan peserta didik, mengembangkan minat, bakat dan potensi peserta didik untuk bertumbuh dan berkembang secara utuh dan menyeluruh.

 Inilah roh dan jiwa kurikulum merdeka yakni memberi kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan berbagai program, strategi dan kegiatan sekolah yang bermuara pada terbentuknya peserta didik yang berkarakter pelajar Pancasila.

Hal yang sama bila kurikulum kita sebut sebagai kurikulum operasional pemerintah, maka segalanya disiapkan dari pemerintah. Pemerintah diharapkan memiliki potret utuh keadaan global sekaligus konteks keragaman satuan pendidikan sebelum melahirkan sebuah kurikulum pemerintah. 

Jika demikian, kurikulum menjadi tanggungjawab segelintir orang di pemerintahan untuk menghasilkan kurikulum yang diharapkan berlaku di setiap satuan pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun