Pengantar
Kemendikbud Ristek secara resmi dipecah menjadi tiga kementerian di era Presiden Prabowo Subianto. Ketiganya adalah kementerian pendidikan dasar dan menengah, kementerian pendidikan tinggi, riset dan teknologi, dan kementerian kebudayaan.Â
Sebuah arah kebijakan baru bangsa yang baru saja dimulai. Ada sekian banyak harapan namun ada pula pertanyaan muncul yang menimbulkan pro dan kontra.Â
Ada satu hal esensial yang pasti menyedot perhatian publik yakni pertanyaan tentang kelanjutan kurikulum merdeka yang baru saja disahkan pada tahun pelajaran 2024/2025, melalui Permendikbud No. 12 Tahun 2024.Â
Maka, muncul pertanyaan quo vadis kurikulum merdeka di era Mendikdasmen baru? Apakah akan berlaku istilah umum "ganti menteri, ganti kurikulum"? Atau narasi masif "keberlanjutan" kepemimpinan era Jokowi ke Prabowo akan menjadi tanda positif keberlanjutan kurikulum kita?
Â
Merdeka Belajar di Era Kurikulum Merdeka
Era merdeka belajar mulai dicanangkan dan dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, di era kepemimpinan Menteri Nadiem Anwar Makarim.Â
Konsep dan program merdeka belajar dimulai dengan menghapus kebijakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan dikembalikan kepada sekolah untuk melaksanakan penilaian dan penentuan kelulusan peserta didiknya. Sekolah mendapat keleluasaan untuk merancang, melaksanaan penilaian peserta didiknya.Â
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, cerdas dan berbudi luhur diukur melalui asesmen literasi, numerasi dan survei karakter yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
 Era merdeka belajar bertujuan menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai. Mendukung banyak inovasi dalam dunia Pendidikan. Menggali potensi terbesar para guru dan peserta didik serta meningkatkan kualitas pembelajaran secara mandiri.