Konsekuensi merdeka belajar melahirkan otonomi dan fleksibiltas bagi sekolah. Sekolah memiliki otonomi dan fleksibilitas dalam menentukan pembelajaran, kompetensi dan keterampilan yang hendak dicapai peserta didik serta model penilaian yang dilaksanakan.Â
Sekolah memiliki tanggungjawab untuk mewujudkan profil pelajar dan alumni yang selaras dengan kekhasan sekolah dan bermuara pada karakter pelajar Pancasila.Â
Dalam konteks ini, sekolah merancang Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) secara otonom dan fleksibel. Para pendidik pun memiliki kebebasan bersama peserta didik menentukan apa yang hendak dipelajari dan bagaimana cara mencapai kompetensi dan keterampilan tertentu.Â
Dengan kata lain, otonomi dan fleksibilitas sekolah memainkan peran penting dalam pencapaian belajar di era merdeka belajar dewasa ini.
Gagasan ini bagi kebanyakan orang dinilai kebablasan. Peserta dinilai tidak memiliki standar kualitas atau mutu yang merata dan bisa diukur. Kebijakan merdeka belajar di era Mas Nadiem dikritik misalnya oleh tokoh nasional Jusuf Kalla.Â
Kebijakan Ujian Nasional dimunculkan kembali di tengah pergantian kepemimpinan nasional. Lalu pertanyaan penting bagi kita adalah quo vadis merdeka belajar di era menteri baru nanti?
Kurikulum Operasional Sekolah atau Kurikulum Operasional Pemerintah?
Menurut UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, menyatakan kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Â
Kurikulum berfungsi sebagai acuan berbagai komponen di satuan pendidikan untuk menjalankan tugasnya masing-masing.
 Tujuan kurikulum adalah selain menjadi panduan arah proses pendidikan pada satuan pendidikan, yakni membantu peserta didik memahami proses belajarnya dan mampu memilih atau menentukan pilihan pendidikan lanjutan atau pekerjaan yang hendak digeluti.Â
Tujuan hadirnya negara dalam proses pendidikan nasional bangsa Indonesia yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka, negara memiliki tanggungjawab untuk mencerdaskan bangsanya. Negara yang kuat dan maju memiliki sumber daya manusia yang cerdas, kompeten, adaptif terhadap perubahan dan kemajuan.Â