Mohon tunggu...
Noeradji Prabowo
Noeradji Prabowo Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance

Noeradji Prabowo, nama yang penuh kebijaksanaan, Mantan konsultan senior yang penuh dengan keunggulan, Di PQM Consultants, ia memimpin jalan, Dalam pelatihan, bimbingan, siang dan malam. Sekarang bekerja lepas, perjalanannya luas, Dengan setiap proyek, tugas baru diberikan, Noeradji, dengan wawasan dan keanggunan, Cahaya penuntun di setiap tempat. Melalui strategi dan rencana yang begitu tajam, Di setiap bidang dan setiap adegan, Namanya bertahan, tanda yang begitu terang, Noeradji Prabowo, mercusuar cahaya.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlukah Analisis SDM - 1?

3 September 2024   10:05 Diperbarui: 3 September 2024   10:09 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://ibb.co.com/ys3GznW

Memantau dan menganalisis proses rekrutmen, pelatihan, dan manajemen kinerja dapat mengidentifikasi peluang untuk meningkatkan efisiensi.


### **5. Perencanaan Sumber Daya Manusia yang Lebih Baik**

**Peramalan Kebutuhan Tenaga Kerja**:

Data historis dan tren dapat membantu memprediksi kebutuhan tenaga kerja di masa depan dan merencanakan rekrutmen dengan lebih baik.

**Manajemen Talent Pool**:

Menganalisis data tentang karyawan saat ini dapat membantu dalam merencanakan suksesi dan pengelolaan talent pool.


### **6. Kepatuhan dan Manajemen Risiko**

**Kepatuhan Regulasi**:

Analisis dapat membantu memastikan bahwa praktik-praktik SDM sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku, mengurangi risiko hukum.

**Manajemen Risiko**:

Data tentang absensi, kinerja, dan turnover dapat digunakan untuk mengelola risiko terkait karyawan secara lebih efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun