Data dikumpulkan dengan menggunakan kuisioner. Penelitian ditujukan kepada karyawan State Board of Internal Revenuedari beberapa kota terpilih. 100 kuisioner diberikan ke masing- masing 5 area zona geo- politik
Data dianalis menggunakan Ordered Logistic Regressionuntuk menentukan tingkat signifikan dari variabel independen.
Analisis korelasi
- Korelasi antara ketaatan pajak dengan audit pajak: 24,4%
- Korelasi antara belanja pemerintah/ negara denga ketaatan pajak: 69,7%
- Korelasi antara kebijakan pemerintah terhadap ketaatan pajak: 12,6%
- Korelasi antara penalti/ hukuman terhadap ketaatan pajak: -6,3%
Dari hasil diatas diungkapkan bahwa probabilitas di audit, persepsi akan belanja/ pengeluaran pemerintah/ negara, penalti, audit pajak dan kebijakan pemerintah memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kesadaran pajak di Nigeria. Terdapat hubungan positf antara audit pajak dengan kesadaran pajak. Hal ini menjelaskan bahwa tingkat kepatuhan akan meningkat pajak yang teraudit juga tinggi. Jika setiap WP diberitahukan bahwa setiap tunggakan pajaknya akan diteliti/ audit, maka kecenderungan mereka untuk menghindari pajak semakin kecil.
Penalti/ hukuman memberikan pengaruh signifikan terbalik terhadap kesadaran pajak yang mana disebutkan bahwa semakin meningkat hukuman/ penalti maka akan tingkat kepatuhan pajak akan menurun.
Hasil signifikan lainnya juga ditujukan ke pengeluaran/ belanja negara terhadap kesadaran pajak. Ini berarti bahwa dengan meningkatnya pengeluaran pemerintah untuk hal sosial dan kesejahteraan masyarakat maka akan berpengaruh dengan ketaatan pajak.
Kebijakan pemerintah terhadap ketaatan pajak menunjukan hubungan yang tidak signifikan.
Diagnostics Tests
Test diagnosa dilakukan untuk memastikan tingkat keandalan dan validitas hasil empiris.
Conclusion and Recommendation
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan analisis komprehensif terhadap audit pajak terutama dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di Nigeria. Dari hasil yang telah diteliti dapat disimpulkan bahwa audit pajak belum memberikan pengaruh signifikan terhadap ketaatan pajak. Oleh karena itu, bagi peneliti selanjutnya disarankan untuk menelusuri lebih dalam hal- hal yang berkaitan audit pajak terhadap kesadaran pajak perusahaan di Nigeria.