Mohon tunggu...
Nita Seftia
Nita Seftia Mohon Tunggu... Penulis - Jangan lupa tersenyum:)

"Jika Kamu Gagal Dalam Melakukan Sesuatu Hanya Satu Hal yang Harus Kamu Lakukan "TRY AGAIN"

Selanjutnya

Tutup

Money

Sejarah Perbankan Syariah

23 Januari 2020   10:13 Diperbarui: 23 Januari 2020   10:55 1225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gagasan mengenai konsep ekonomi Islam secar internasioanal muncul pada sekitar dasawarsa 70-an, ketika pertama kali diselenggarakan konferensi internasional tentang ekonomi Islam di Makkah pada tahun 1976. 

Pada tahun 1920, di Mesir  didirikan bank Islam yang pertama kali dengan nama Bank Mesir, kemudian disusul tindakan pemerintah Republik Arab untuk menasionalisasikan bank. 

Lembaga perbankan Islam mengalami perkembangan yang amat pesat dengam lahirnya Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 yan bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan sosial bagi Negara-negara dan masyarakat Muslim pada umumnya. 

Pesatnya perkembangan lembaga perbankan Karena bank Islam memiliki keistimewaan-keistimewaan. Salah satu keistimewaan yang utama adalah yang melekat pada konsep (build in concept)  dengan berorientasi pada kebersamaan. 

Pada dasarnya, aktivitas bank Islam tidak jauh beda dengan aktivitas bank konvensional yang ada, perbedaannya selain terletak pada orientasi konsep juga terletak pada konsep dasar operasionalnya berlandaskan pada ketentuan-ketentuan dalam Islam. Bank Islam yang beroperasi  di Indonesia sampai sekaranng ada dua jenis, yaitu: Bank Muamalat Indonesia(BMI) dan bank Perkreditan Rakyat (BPR) Islam. 

Beroperasinya Bank Islam di Indonesia harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat dan Negara Indonesia, baik di bidang sosial, ekonom,I mauoun hukum. Selan itu juga harus memenuhi persyaratan dan operasionalnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. 

Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang. Perbankan di Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi, berdasarkan pancasila dan UUD 1945. 

Fungsi utama perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana kepada masyarakat. Dalam menjalankan kegiatan usahanya perbankan Indonesia berpegang pada prinsip kehati-hatian (prudentia principle), prinsip kepercayaan (fiduciary principle), prinsip kerahasian (confidential principle), dan prinsip mengenal nasabah (know your customer principle). Adapun perbankan syariah Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional kearah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.

Menurut UU No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, jenis bank dibedakan menjadi bank umum dan bank pekreditan rakyat. Bank umum terdiri dari bank umum konvensional dan bank umum syariah. Bank umum konvensional biasa di sebut sebagai bank umum, sedangkan bank umum syariah biasa di sebut bank syariah. 

Fungsi pokok bank umum adalah menyedikan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi, menciptakan uang (uang giral), menghimpun dana dan menyalurkannya kepada masyarakat, serta menawarkan jasa-jasa perbankan. 

Bank Islam atau bank syariah adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun