Fenomena ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legitimasi hukum dan keadilan itu sendiri. Jika hukum tidak dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat secara adil, maka konsep keadilan itu sendiri menjadi cacat.
2. Ketimpangan dalam Putusan Hukum
Ketidakadilan dalam putusan hukum, di mana orang kaya mendapatkan perlakuan istimewa, menjadi sorotan utama. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik sering kali mendapatkan pengacara yang cakap dan dukungan dari jaringan kekuasaan yang luas, memungkinkan mereka untuk menghindari konsekuensi serius. Di sisi lain, individu yang terlibat dalam kejahatan kecil, terutama dari kalangan masyarakat kurang mampu, cenderung mendapatkan hukuman yang lebih berat tanpa adanya pertimbangan yang adil dan di perkecil sebagaimana masyarakat mendapatkan keadilan yang tidak dapat diterima, hal ini dapat mengarah pada apatisme dan hilangnya partisipasi dalam proses hukum.
3. Korupsi Sistemik dan Kepercayaan Publik
Korupsi yang melanda institusi penegak hukum di Indonesia menjadi salah satu faktor utama dalam ketidakberlakuan keadilan. Hasil wawancara dengan praktisi hukum menunjukkan bahwa praktik suap dan penyalahgunaan wewenang tidak hanya merusak integritas aparat hukum, tetapi juga mengikis kepercayaan publik. Masyarakat mulai merasa bahwa sistem hukum tidak dapat diandalkan, yang pada gilirannya menyebabkan mereka lebih memilih untuk menghindari proses hukum dan mencari jalan alternatif untuk mendapatkan solusi, Korupsi sistemik ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan institusi terkait untuk melakukan reformasi mendalam. Tanpa langkah konkret untuk memerangi korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan terus merosot.
4. Kesenjangan Sosial yang Memperparah Ketidakadilan
Ketidakberlakuan keadilan yang dipengaruhi oleh uang juga berkontribusi pada kesenjangan sosial yang semakin melebar. Masyarakat yang mampu secara finansial mendapatkan akses lebih baik tidak hanya dalam hal hukum, tetapi juga dalam pendidikan dan kesehatan. Kesenjangan ini menciptakan siklus ketidakadilan yang sulit diputus, di mana generasi berikutnya dari masyarakat miskin terjebak dalam keadaan yang sama.
Upaya untuk mengurangi kesenjangan sosial harus disertai dengan akses keadilan yang merata. Tanpa itu, upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat berpenghasilan rendah akan terhambat oleh ketidakmampuan mereka untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
5. Reformasi Hukum yang Diperlukan
 jelas bahwa reformasi hukum sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ketidakberlakuan keadilan. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Institusi penegak hukum perlu meningkatkan transparansi dalam proses hukum dan akuntabilitas terhadap tindakan mereka. Pengawasan independen dan mekanisme pengaduan yang efektif dapat membantu menciptakan sistem yang lebih adil.