PENDAHULUAN
Keadilan merupakan prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di Indonesia, konsep keadilan telah menjadi fondasi penting dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana tertuang dalam berbagai undang-undang dan peraturan. Namun, seiring perkembangan zaman, muncul berbagai kasus dan fenomena yang menunjukkan prinsip keadilan.
Salah satunya isu utama yang mencuat dalam pembahasan mengenai keadilan di era ini adalah dominasi uang dalam berbagai sektor kehidupan. Uang menjadi faktor penentu dalam Fenomena ini mengakibatkan munculnya ketidaksetaraan yang semakin lebar antara mereka yang mampu secara finansial dan mereka yang kurang mampu.
METODE PENELITIAN
Penelitian untuk topik Korupsi dapat menggunakan berbagai pendekatan, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian. Berikut adalah bebrapa metode yang umum digunakan:
*Metode Kualitatif
*Wawasan Mendalam: Melakukan wawancara dengan pejabat pemerintah, anggota masyarakat, atau pakar hukum untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik korupsi.
*Diskusi kelompok terfokus (FGD): mengumpumpul sekelompok orang untuk berdiskusi mengunai pandangan dan pengalaman mereka terkait korupsi.
*Studi Kasus: Menganalisis kasus tertentu dari Korupsi, baik yang berhasil diungkapkan atau tidak, untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi.
*Metode Kuantitatif
Dengan cara survei dapat m mengumpulkan data dari populasi yang lebih besar tentang persepsi dan pengalaman KORUPSI.