Mohon tunggu...
ninikspr
ninikspr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memancing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ruu dan Polemik di Indonesia: antara Transparasi, kepentingan, dan keadilan hukum

1 Januari 2025   13:52 Diperbarui: 1 Januari 2025   13:52 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

PENDAHULUAN

Keadilan merupakan prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Di Indonesia, konsep keadilan telah menjadi fondasi penting dalam hukum dan pemerintahan, sebagaimana tertuang dalam berbagai undang-undang dan peraturan. Namun, seiring perkembangan zaman, muncul berbagai kasus dan fenomena yang menunjukkan prinsip keadilan.

Salah satunya isu utama yang mencuat dalam pembahasan mengenai keadilan di era ini adalah dominasi uang dalam berbagai sektor kehidupan. Uang menjadi faktor penentu dalam Fenomena ini mengakibatkan munculnya ketidaksetaraan yang semakin lebar antara mereka yang mampu secara finansial dan mereka yang kurang mampu.

METODE PENELITIAN

Penelitian untuk topik Korupsi dapat menggunakan berbagai pendekatan, tergantung pada tujuan dan fokus penelitian. Berikut adalah bebrapa metode yang umum digunakan:

*Metode Kualitatif

*Wawasan Mendalam: Melakukan wawancara dengan pejabat pemerintah, anggota masyarakat, atau pakar hukum untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik korupsi.

*Diskusi kelompok terfokus (FGD): mengumpumpul sekelompok orang untuk berdiskusi mengunai pandangan dan pengalaman mereka terkait korupsi.

*Studi Kasus: Menganalisis kasus tertentu dari Korupsi, baik yang berhasil diungkapkan atau tidak, untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi.

*Metode Kuantitatif

Dengan cara survei dapat m mengumpulkan data dari populasi yang lebih besar tentang persepsi dan pengalaman KORUPSI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun