Mohon tunggu...
ninikspr
ninikspr Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi memancing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ruu dan Polemik di Indonesia: antara Transparasi, kepentingan, dan keadilan hukum

1 Januari 2025   13:52 Diperbarui: 1 Januari 2025   13:52 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

7.Evaluasi Dampak

a.Analisis dampak sosial, ekonomi, dan politik dari kasus korupsi yang telah terjadi.

b.Tanyakan bagaimana korupsi mempengaruhi kepercayaan terhadap pemerintah dan institusi.

8.Rekomendasi

a.Berdasarkan Rekomendasi, untuk mencegah dan memberantas korupsi di masa depan.

HASIL PENELITIAN

Kasus korupsi adalah isu yang sering menjadi atau marak terjadi di kalangan masyarakat kecil seperti kita yang sering di bungkam suaranya oleh yang punya tahta.

PEMBAHASAN

Pembahasan ini akan menguraikan lebih dalam mengenai hasil penelitian yang telah dipaparkan sebelumnya, dengan fokus pada dampak dari ketidakberlakuan keadilan dan faktor-faktor yang berkontribusi pada fenomena ini di Indonesia. Pembahasan dibagi menjadi beberapa subtopik yang relevan.

Dominasi Uang dalam Akses Keadilan

Berdasarkan hasil penelitian, jelas bahwa kekuatan finansial memiliki pengaruh besar terhadap akses keadilan. Hal ini menciptakan hierarki di mana individu dengan sumber daya lebih besar dapat mempercepat proses hukum, mendapatkan pengacara berkualitas, dan memiliki peluang lebih baik untuk memengaruhi hasil dari kasus hukum mereka. Sementara itu, masyarakat yang kurang mampu sering kali terjebak dalam prosedur yang panjang dan melelahkan, tanpa adanya jaminan hasil yang memuaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun