Mohon tunggu...
Nidiyah Aini
Nidiyah Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UNIVERSITAS MERCU BUANA I PRODI S1 AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS I NIM 43223010002

Mata kuliah: Pendidikan Anti Korupsi Dan Kode Etik UMB. Dosen Pengampu: Prof. Dr. Apollo Daito S.E.,AK.,M.SI., CIFM., CIABV., CIABG Universitas Mercu Meruya Prodi S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penerapan penyebab kasus korupsi di indonesia pendekatan Robert klitgaard, dan Jack bologna

15 November 2024   19:30 Diperbarui: 21 November 2024   13:31 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

7. Kelemahan dalam Pendidikan Antikorupsi

Fokus yang Kurang pada Pencegahan: Pendidikan antikorupsi sering kali hanya bersifat teoritis dan tidak menyentuh akar masalah budaya atau etika di lingkungan kerja.

Solusi untuk Membangun Akuntabilitas yang Kuat

1. Reformasi Sistem Hukum dan Pengawasan 

   - Meningkatkan integritas penegak hukum dengan pengawasan independen. 

   - Memastikan hukuman yang berat dan setara untuk semua pelaku korupsi.

2. Peningkatan Transparansi dan Digitalisasi

   - Mengimplementasikan teknologi dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang, dan layanan publik (seperti e-procurement dan e-audit). 

   - Memastikan akses informasi publik secara terbuka.

3. Peningkatan Partisipasi Publik

   - Memperkuat peran masyarakat sipil dan media dalam mengawasi pengelolaan pemerintahan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun