1) Membantu individu memahami permasalahan yang sedang dihadapi.
2) Membantu individu memahami kondisi dirinya dan keluarga serta lingkungan masyarakat.
3) Membantu individu dalam menetapkan pilihan upaya penyelesaian atau pemecahan masalah yang sedang dihadapi sesuai dengan ajaran agama Islam.
c. Membantu individu memelihara situasi dan kondisi pernikahan agar tetap baik, antara lain sebagai berikut:
1) Memelihara situasi dan kondisi pernikahan dan kehidupan dalam berumah tangga yang awalnya telah memiliki permasalahan atau problem dan telah teratasi agar tidak timbul lagi menjadi permasalahan.
2) Mengembangkan situasi dan kondisi pernikahan agar menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah.
Tujuan bimbingan juga dapat membantu individu mengembangkan dirinya dengan optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan kondisi dirinya (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi).
Tujuan khusus bimbingan adalah untuk membantu individu sehingga bisa mencapai tujuan perkembangan diri yang meliputi aspek pribadi sosial. Adapun tujuan lain dari bimbingan yaitu memberi penyuluhan dan pembekalan terhadap calon pengantin dalam menyiapkan diri untuk faham tugas dan fungsi status suami dan istri dalam kehidupan berumah tangga.
- RENCANA SKRIPSIÂ
Sebenarnya saya lebih tertarik membahas tentang tingginya angka pernikahan pada remaja Karena apabila dipandang dari segi usia masih belum matang, bisa terjadinya hamil komplikasi, abortus, kelainan kongenital, melahirkan komplikasi, bayi lahir kualitas yang kurang, yang mengakibatkan kematian ibu dan bayi, pernikahan di usia remaja dapat menimbulkan terjadinya perceraian, KDRT, hingga tindakan kriminalitas seperti pembunuhan, emosi yang labil.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H