Akhirnya, yang muncul kemudian adalah euforia masyarakat menyambut new normal dengan memaknainya sebagai kembali pada kehidupan normal secara bebas, seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.
Kita melihat masyarakat kembali berkerumun dan berkumpul dalam acara halal bihalal, reuni keluarga, berbelanja di pasar, pertokoan dan mall, kongkow-kongkow di kafe dan resto.
Yang marak kemudian adalah melupakan physical distancing, tidak mengenakan masker dan lalai mencuci tangan. Bahkan tagar Indonesia Terserah pun viral di dunia maya dan menjadi sorotan beberapa media asing.
Ironisnya, persepsi tentang new normal di jajaran pemerintah pusat dan daerah pun belum seirama. Disharmoni komunikasi publik, termasuk berupa tumpang-tindihnya bahkan kontradiksinya kebijakan dan seringnya perubahan regulasi secara reaktif yang membingungkan masyarakat dan birokrasi di lapangan masih banyak terjadi. Hingga hari ini, banyak daerah yang galau untuk menentukan sikap, apakah PSBB dilanjutkan atau dihentikan.
Penyelamatan ekonomi
Sebagaimana kita ketahui, selain menyerang sistem kesehatan, pandemi Covid-19 juga menghancurkan sistem perekonomian. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga hampir di seluruh dunia. Di Indonesia, sektor ketenagakerjaan  nasional mengalami hantaman secara signifikan.
Kamar Dagang Industri (KADIN) menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 menyebabkan kenaikan jumlah pengangguran lebih dari 10 juta orang. Sementara itu Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia memprediksi pengangguran terbuka (TPT) tahun 2020 mencapai 8,2 persen hingga 11,5 persen.
Lebih jauh lembaga think tank Next Policy memprediksi, apabila selama enam bulan 75% perekonomian terhenti, maka berdampak pada penambahan 7,7 juta orang yang akan menganggur.
Dalam survei sosial demografi dampak Covid-19 tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mengatakan tidak sedikit pelaku usaha yang menutup sementara usahanya bahkan secara permanen akibat kebijakan physical distancing untuk memutus rantai penularan virus.
Dari 87.379 responden yang disurvei, menyampaikan bahwa sebanyak 2,52 % responden mengaku baru saja di-PHK dan 22,74% tidak bekerja. Sementara 18,34 % mengaku tidak di-PHK tapi sementara dirumahkan.