Salah satunya adalah masalah reformasi bidang hukum. Prof Gayus sendiri pernah mencetuskan ide ini ketika pada 2016 saat diajak berdiskusi empat mata dengan Presiden Joko Widodo.Â
"Karena itu, kita hadirkan para pakar bidang hukum untuk menghimpun masukan penting reformasi hukum selain tentu saja pemikiran para pakar dan akademisi hukum internal Unkris, menghimpun ide-ide cemerlang para pakar hukum," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H