"Panggil para pembantunya dan lakukan evaluasi dengan serius, sehingga masyarakat bisa melihat kesungguhan Presiden dalam menegakkan hukum," tandas Ketua Bidang Hukum Tim Nasional Reformasi Nasional Menuju Masyarakat Madani 1998-1999 ini.
Mantan Hakim Prof. Gayus Lumbuun, yang juga guru besar Unkris, membenarkan apa yang disampaikan oleh Prof. Jimly. Menurutnya, kedaulatan peradaban hukum saat ini sudah dirasakan masyarakat kondisinya memang darurat.Â
"Dalam arti memang keadaannya abnormal dari yang seharusnya. Padahal, peradaban adalah satu identitas yang isinya adalah bagaimana akhlak dan kehormatan yang seharusnya dipertahankan oleh lembaga-lembaga penegak hukum," tandas pakar hukum pidana ini.
Lantas, menghadapi kondisi kedaruratan apakah bisa presiden mencampuri urusan peradilan? Menurut Prof. Gayuus, tentu sangat bisa. Indonesia punya trias politika tetapi tidak dengan pemisahan kekuasaan, melainkan distribusi kekuasaan.
Menurut Gayus, presiden bisa mencampuri semua aspek sebagai kepala negara tertinggi dan sebagai pemimpin bangsa tertinggi. Presiden juga mempunyai kewenangan yang bisa masuk ke banyak-banyak lembaga lain. Tentu saja dengan catatan ketika keadaan itu darurat.
"Nah ini darurat kita ini sekarang. Lembaga penegak hukum mana yang tidak sedang bermasalah hari ini? Semuanya bermasalah," tukas Hakim Agung periode 2016-2018 ini.
Dari kepolisian kita semua menyaksikan, lalu kejaksaan sama, dengan berbagai kasus terjadi. Kemudian di KPK, kok ada pimpinan KPK yang bermasalah boleh mundur begitu saja tanpa proses hukum maupun proses etik.Â
Kemudian terakhir puncaknya adalah skandal di Mahkamah Agung ada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hakim Agung. Belum lagi adanya laporan yang masuk ke Komisi Yudisial (KY) atas 85 hakim di tahun 2021 kemarin.
Gayus menjelaskan, dalam seminar ini para praktisi hukum advokat dan kalangan akademisi mencoba menyampaikan pandangan, sejauh mana seorang presiden bisa masuk lembaga yudikatif.
Prof Gayus menyadari agenda reformasi lembaga peradilan terutama Mahkamah Agung (MA) Â beserta jajaran di bawahnya bukanlah pekerjaan mudah. Penyebabnya apa lagi kalau bukan kuatnya resistensi terutama dari dalam MA sendiri.Â