Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kajian Fiqih, Berikut Penyebab Seseorang Wajib Mengqadha Puasa

21 Mei 2022   16:03 Diperbarui: 21 Mei 2022   16:05 493
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebenarnya, boleh-boleh saja mengqadha puasa wajib di bulan-bulan lain. Tidak harus di bulan Syawal. Namun, jika seseorang ingin melakukan puasa sunnah, maka ia harus membayar utang puasanya terlebih dahulu.

"Dulu aku pernah memiliki hutang puasa Ramadhan, dan aku tidak mampu meng-qadha'-nya kecuali di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari no. 1950 dan Muslim 1146)

Demikian catatan saya. Semoga bermanfaat.

Wallahu'alam bisshowab

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun