Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menteri Bintang Geram Kasus Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Depok Terjadi Lagi

3 Maret 2022   11:43 Diperbarui: 3 Maret 2022   12:04 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Bintang Puspayoga saat bertemu dengan pelaku (dok KemenPPPA)

Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dalam pertemuan itu menyampaikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi intens dengan Dinas PAPMK Kota Depok terkait pendampingan anak.

Pihaknya juga memastikan akan menindak tegas dan melakukan proses hukum pada pelaku tindak kekerasan terhadap anak tersebut.

Polres Metro Kota Depok sendiri berhasil menangkap pelaku berinisial A saat berada di rumah keluarganya di kawasan Sukmajaya, Kota Depok,  Selasa, 1 Maret 2022.

Sementara dari sisi psikologis anak, berdasarkan hasil pendampingan psikologis awal, korban membutuhkan pendampingan secara berkala oleh Psikolog Klinis.

Sebagai Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), pendampingan oleh Psikolog Klinis ini dibutuhkan. Tujuannya, untuk memulihkan kondisi psikologis mereka guna menghindari terjadinya dampak yang tidak diinginkan.

Hak pendidikan bagi korban yang tergolong usia anak ini juga mendapat perhatian serius dari KemenPPPA. Pemerintah berkoordinasi dengan Pemkot Depok agar dapat berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan terpenuhinya keberlangsungan hak pendidikan anak.

"Tujuannya agar korban dan keluarganya betul-betul merasa aman, tidak dikucilkan, dan tidak mendapat stigma berlapis di masyarakat," ujar menteri.

Kasus kekerasan seksual meningkat di Depok

Nessi Annisa Handari, Kepala Dinas PAPMK Kota Depok, yang ditemui dalam kesempatan itu, menyatakan, pihaknya sudah menjalankan berbagai upaya pendampingan dan bantuan hukum yang diperlukan sesuai prosedur.

Dijelaskan, UPTD PPA Kota Depok telah menerima laporan kasus ini dari ibu korban (DH) pada 27 Februari 2022. Di hari itu juga pihaknya langsung memberikan layanan pendampingan psikologis dan bantuan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun