Mohon tunggu...
NENG APRIANTI
NENG APRIANTI Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana

Mahasiswa Magister Akuntansi - NIM 55523110012 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pemeriksaaan Pajak - Prof. Dr. Apollo Daito, S.e., Ak., M.Si., CIFM., CIABV., CIABG

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Dialektika Model Hegelian, dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan

30 November 2024   15:07 Diperbarui: 30 November 2024   15:07 315
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Analisis mekanisme alur pemeriksaan pajak berdasarkan model Hegel (tesis-antitesis-sintesis)

Sumber : diolah penulis
Sumber : diolah penulis

1. Tesis

Deskripsi Tesis: Pada tahap awal, terdapat kebutuhan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini diawali dengan penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), yang bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut atas dugaan ketidaksesuaian kewajiban pajak.

Elemen Tesis dalam Mekanisme Pemeriksaan Pajak:

  • SP2DK diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Surat Perintah Pemeriksaan dibuat berdasarkan temuan awal untuk memulai pemeriksaan formal.
  • Permintaan data dan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat tersebut.

2. Antitesis

Deskripsi Antitesis: Pada tahap ini, dapat muncul berbagai konflik atau perbedaan pandangan antara WP dan DJP, terutama terkait dengan interpretasi data, ketentuan hukum, atau temuan pemeriksaan. Ini menciptakan potensi penolakan atau pembelaan dari WP terhadap hasil pemeriksaan.

Elemen Antitesis dalam Mekanisme Pemeriksaan Pajak:

  • Pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh DJP terhadap data dan dokumen WP.
  • Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) diterbitkan oleh DJP, yang berisi temuan pemeriksaan.
  • WP dapat memberikan tanggapan tertulis atas temuan tersebut.
  • Undangan Pembahasan Akhir diberikan untuk membahas hasil pemeriksaan yang tidak disepakati.
  • Jika masih terdapat perbedaan interpretasi, mekanisme Quality Assurance dilakukan untuk memastikan temuan dan prosedur sesuai dengan standar.

3. Sintesis

Deskripsi Sintesis: Tahap akhir menghasilkan kesepakatan atau keputusan yang mengikat. Keputusan ini didasarkan pada diskusi, pembahasan, dan evaluasi yang dilakukan selama proses pemeriksaan.

Elemen Sintesis dalam Mekanisme Pemeriksaan Pajak:

  • Risalah Pembahasan Akhir disusun untuk merangkum hasil pembahasan antara DJP dan WP.
  • Berita Acara Hasil Pemeriksaan dibuat sebagai dokumen resmi.
  • Jika kesepakatan tercapai, dokumen yang dipinjamkan dikembalikan kepada WP.
  • Produk hukum, seperti Surat Ketetapan Pajak (SKP), diterbitkan sebagai langkah penyelesaian.
  • Laporan Hasil Pemeriksaan dibuat untuk mendokumentasikan keseluruhan proses.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun