Analisis mekanisme alur pemeriksaan pajak berdasarkan model Hegel (tesis-antitesis-sintesis)
1. Tesis
Deskripsi Tesis: Pada tahap awal, terdapat kebutuhan untuk memastikan kepatuhan wajib pajak (WP) dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini diawali dengan penerbitan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK), yang bertujuan untuk menggali informasi lebih lanjut atas dugaan ketidaksesuaian kewajiban pajak.
Elemen Tesis dalam Mekanisme Pemeriksaan Pajak:
- SP2DK diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
- Surat Perintah Pemeriksaan dibuat berdasarkan temuan awal untuk memulai pemeriksaan formal.
- Permintaan data dan dokumen dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat tersebut.
2. Antitesis
Deskripsi Antitesis: Pada tahap ini, dapat muncul berbagai konflik atau perbedaan pandangan antara WP dan DJP, terutama terkait dengan interpretasi data, ketentuan hukum, atau temuan pemeriksaan. Ini menciptakan potensi penolakan atau pembelaan dari WP terhadap hasil pemeriksaan.
Elemen Antitesis dalam Mekanisme Pemeriksaan Pajak:
- Pemeriksaan dan pengujian dilakukan oleh DJP terhadap data dan dokumen WP.
- Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) diterbitkan oleh DJP, yang berisi temuan pemeriksaan.
- WP dapat memberikan tanggapan tertulis atas temuan tersebut.
- Undangan Pembahasan Akhir diberikan untuk membahas hasil pemeriksaan yang tidak disepakati.
- Jika masih terdapat perbedaan interpretasi, mekanisme Quality Assurance dilakukan untuk memastikan temuan dan prosedur sesuai dengan standar.
3. Sintesis
Deskripsi Sintesis: Tahap akhir menghasilkan kesepakatan atau keputusan yang mengikat. Keputusan ini didasarkan pada diskusi, pembahasan, dan evaluasi yang dilakukan selama proses pemeriksaan.
Elemen Sintesis dalam Mekanisme Pemeriksaan Pajak:
- Risalah Pembahasan Akhir disusun untuk merangkum hasil pembahasan antara DJP dan WP.
- Berita Acara Hasil Pemeriksaan dibuat sebagai dokumen resmi.
- Jika kesepakatan tercapai, dokumen yang dipinjamkan dikembalikan kepada WP.
- Produk hukum, seperti Surat Ketetapan Pajak (SKP), diterbitkan sebagai langkah penyelesaian.
- Laporan Hasil Pemeriksaan dibuat untuk mendokumentasikan keseluruhan proses.