Contoh: seesorang memesan peralatan kantor dengan harga sekian juta. Harganya sudah dibayar  tetapi barangnya memang tidak ada. Bentuk transaksi semacam ini, tentu ada unsur kesengajaan dari kedua belah pihak. Perbuatan semacam ini termasuk salah satu tindakan korupsi.
Termasuk juga kedalam transaksi gharar yaitu menyangkut kualitas barang yang tidak sesuai dengan saat promosi.dan termasuk juga kedalam transaksi gharar yaitu mempermainkan harga. Umpamanya, Dalam transaksi, harga barang dicantumkan dua atau tiga kali lipat dari harga pasaran.
Menyamakan barang tiruan dan asli seperti arloji, mas murni dan imitasi dianggap sama, adalah termasuk penipuan dalam jual beli. Tentu masih ada contoh --contoh lain, yang pada dasarnya ada mengandung unsur penipuan didalamnya. Hal inilah salah satu sebab merusak ekonomi masyarakat dan kemerosotan moral dalam bermuamalah.
Daftar Pustaka
M.Ali Hasan,Berbagai Macam Transaksi Dalam Islam,jakarta:Rajawali Pers,2004.
Afzalur Rahman,Doktrin Ekonomi Islam jilid 4,yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf,1996.
Nadratuzzaman hosen,Analisis Bentuk Gharar Dalam Transaksi Ekonomi,Al Iqtishad Vol. I, No. 1, Januari 2009.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H