Mohon tunggu...
JONATHAN GUMILANG
JONATHAN GUMILANG Mohon Tunggu... Mahasiswa - PELAJAR

Pasal 1 Ayat 3 Negara Indonesia adalah Negara Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tatanan Sosial dalam Bingkai Hukum: Memahami Dinamika Interaksi Manusia dan Keadilan

3 Desember 2023   20:59 Diperbarui: 3 Desember 2023   21:09 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

5.Pengawasan dan Akuntabilitas Lembaga Hukum:Keberadaan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap lembaga penegak hukum dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi pelanggaran.

Karakter penegak hukum yang efektif termasuk:

1.Integritas Tinggi:Penegak hukum yang jujur, etis, dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

2.Profesionalisme:Kemampuan untuk bertindak secara profesional, mengikuti prosedur yang ditetapkan, dan menghormati hak asasi manusia.

3. Keterampilan Investigasi yang Kuat: Kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang tepat dan valid.

4.Kemampuan Berkomunikasi: Keterampilan untuk berkomunikasi dengan baik, baik dalam menghadapi masyarakat maupun dalam bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

5.Kesadaran Hukum yang Tinggi: Pengetahuan mendalam tentang hukum, prosedur, dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

2.Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah? 

Jawab:

Pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah melibatkan analisis tentang bagaimana hukum ekonomi syariah diterapkan dan dipahami oleh masyarakat serta dampaknya pada struktur sosial dan ekonomi. 

Contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah bisa meliputi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun