5.Pengawasan dan Akuntabilitas Lembaga Hukum:Keberadaan mekanisme pengawasan yang efektif terhadap lembaga penegak hukum dapat meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi pelanggaran.
Karakter penegak hukum yang efektif termasuk:
1.Integritas Tinggi:Penegak hukum yang jujur, etis, dan tidak terpengaruh oleh tekanan eksternal memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
2.Profesionalisme:Kemampuan untuk bertindak secara profesional, mengikuti prosedur yang ditetapkan, dan menghormati hak asasi manusia.
3. Keterampilan Investigasi yang Kuat: Kemampuan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang tepat dan valid.
4.Kemampuan Berkomunikasi: Keterampilan untuk berkomunikasi dengan baik, baik dalam menghadapi masyarakat maupun dalam bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.
5.Kesadaran Hukum yang Tinggi: Pengetahuan mendalam tentang hukum, prosedur, dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
2.Berikan contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah?Â
Jawab:
Pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah melibatkan analisis tentang bagaimana hukum ekonomi syariah diterapkan dan dipahami oleh masyarakat serta dampaknya pada struktur sosial dan ekonomi.Â
Contoh pendekatan sosiologis dalam studi hukum ekonomi syariah bisa meliputi: