Mohon tunggu...
Nanda Oktaviana
Nanda Oktaviana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Nanda Oktaviana dengan nim 41522110053, fakultas teknik informatika, disini saya untuk mengerjakan kuis mata kuliah (pendidikan anti korupsi dan etik umb dengan dosen: Apollo, prof. Dr. M. Si. Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Preamis Ketaatan Hukum Francis Ivan Nye, dan Teori Kontrol Sosial

20 Juni 2024   19:55 Diperbarui: 21 Juli 2024   02:40 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Input sumber gambar google

Sosialisasi adalah proses dimana individu belajar dan menginternalisasi norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Proses sosialisasi yang memadai berarti individu mendapatkan pemahaman yang cukup tentang apa yang diharapkan dari mereka dalam masyarakat dan konsekuensi dari pelanggaran norma-norma tersebut.

Pentingnya Lingkungan yang Mendukung:

Lingkungan yang mendukung, seperti keluarga yang harmonis, sekolah yang baik, dan komunitas yang peduli, memainkan peran kunci dalam sosialisasi yang memadai. Misalnya, anak-anak yang tumbuh dalam keluarga yang memperhatikan pendidikan moral dan etika cenderung memiliki kontrol internal yang kuat.

Mengurangi Delinkuen:

Dengan proses sosialisasi yang memadai, individu akan memiliki pemahaman yang jelas tentang perilaku yang dapat diterima dan tidak dapat diterima, serta konsekuensi dari pelanggaran tersebut. Ini mengurangi kecenderungan individu untuk terlibat dalam perilaku delinkuen atau kriminal karena mereka telah menginternalisasi norma-norma sosial yang kuat dan memahami risiko dari tindakan melanggar hukum.

4. Ketaatan terhadap Hukum (Law Abiding)

Pemahaman tentang Hukum:

Ketaatan terhadap hukum berarti individu secara sadar memilih untuk mematuhi aturan dan peraturan yang berlaku dalam masyarakat. Ini bukan hanya karena takut akan hukuman, tetapi juga karena mereka memahami pentingnya hukum dalam menjaga ketertiban dan keadilan.

Komitmen terhadap Nilai-Nilai Sosial:

Individu yang taat hukum memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai sosial yang mendasari hukum tersebut. Mereka melihat hukum sebagai refleksi dari nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan integritas yang mereka junjung tinggi. Misalnya, seseorang yang menghargai kejujuran tidak hanya akan menghindari berbohong karena takut dihukum, tetapi karena mereka percaya bahwa kejujuran adalah nilai penting yang harus dijaga.

Peran Lembaga Sosial:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun