Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan demi kepentingan diri sendiri. pada hal ini, korupsi mengkategorikan menjadi kejahatan humanisme & tindakan yg dilakukan merupakan bagian berdasarkan moral.
Korupsi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan pemufakatan secara Bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan dengan badan lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan negara.
Korupsi adalah gejala sosial yang hampir ada di mana- mana. Kata korupsi sendiri berasal dari kata latin yaitu corruptio atau corruptus yang artinya kerusakan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, dan tidak bermoral kesucian.
Menurut Oxford English Dictionary, korupsi diartikan sebagai perbuatan tidak wajar dari interitas melalui penyuapan atau penyogokan.
Beberapa pendapat atau teori tentang penyebab korupsi:
Korupsi dalam ilmu akuntansi merupakan bagian dari kecurangan atau penggelapan (fraud). Secara umum kecurangan berkaitan dengan beberapa hal yaitu ketidakjujuran (dishonesty), penipuan (deceit), pelanggaran kepercayaan (breach of trust), pencurian (theft), maksud berbuat salah (intention to do wrong), dan rencana mendapatkan manfaat atau keuntungan dengan merugikan pihak lain.
Faktor- faktor melakukan kecurangan(fraud Triangle):
Menurut lord acton, kekuasaan adalah sumber perbuatan korupsi (power tend to corrupt). Menurut Jack Bologne, korupsi merupakan keserakahan dari si pelaku. Menurut Prof Klittgard, korupsi disebabkan oleh adanya akuntabilitas
Menurut Jack Bologne dalam teorinya Gone mengatakan ada 4 penyebab korupsi