Mohon tunggu...
Nanda Mutiara
Nanda Mutiara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Mercu Buana

Nama : Nanda Mutiara Ratnadewita NIM: 43221010027 Dosen : Apollo, Prof. Dr, M. Si. AK UNIVERSITAS MERCU BUANA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengetahui Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Model Anthony Giddens

13 November 2022   10:37 Diperbarui: 13 November 2022   10:54 1334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Korupsi adalah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan demi kepentingan diri sendiri. pada hal ini, korupsi mengkategorikan menjadi kejahatan humanisme & tindakan yg dilakukan merupakan bagian berdasarkan moral.

Korupsi merupakan sikap dan perbuatan tidak jujur dengan pemufakatan secara Bersama untuk melawan hukum antar penyelenggara negara atau penyelenggara pemerintahan dengan badan lain yang merugikan orang lain, masyarakat, dan negara.

Korupsi adalah gejala sosial yang hampir ada di mana- mana. Kata korupsi sendiri berasal dari kata latin yaitu corruptio atau corruptus yang artinya kerusakan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, bisa disuap, dan tidak bermoral kesucian.

Menurut Oxford English Dictionary, korupsi diartikan sebagai perbuatan tidak wajar dari interitas melalui penyuapan atau penyogokan.

Beberapa pendapat atau teori tentang penyebab korupsi:

Korupsi dalam ilmu akuntansi merupakan bagian dari kecurangan atau penggelapan (fraud). Secara umum kecurangan berkaitan dengan beberapa hal yaitu ketidakjujuran (dishonesty), penipuan (deceit), pelanggaran kepercayaan (breach of trust), pencurian (theft), maksud berbuat salah (intention to do wrong), dan rencana mendapatkan manfaat atau keuntungan dengan merugikan pihak lain.

Faktor- faktor melakukan kecurangan(fraud Triangle):

kecurangan-637067d64addee597f679172.png
kecurangan-637067d64addee597f679172.png
Menurut Jeremy Pope, korupsi melibatkan perilaku dipihak para pejabat sektor publik, baik politisi maupun pegawai negeri sipil. Mereka secara tidak wajar dan tidak sah memperkaya diri sendiri atau orang yang dekat dengan mereka dengan menyalahgunakan wewenang yang dipercayakan kepada mereka.

Menurut lord acton, kekuasaan adalah sumber perbuatan korupsi (power tend to corrupt). Menurut Jack Bologne, korupsi merupakan keserakahan dari si pelaku. Menurut Prof Klittgard, korupsi disebabkan oleh adanya akuntabilitas

Menurut Jack Bologne dalam teorinya Gone mengatakan ada 4 penyebab korupsi

blue-creative-project-research-mind-map-brainstorm-637067f1c1d01870f0105122.png
blue-creative-project-research-mind-map-brainstorm-637067f1c1d01870f0105122.png
Faktor-faktor penyebab korupsi adalah keserakanan (greed). kesempatan (opportunity), kebutuhan (needs) dan pengungkapan (exposel). Keserakahan berpotensi dimiliki setiap orang dan berkaitan dengan individu pelaku korupsi Organisasi, irstansi atau masyarakat luas dalam keadaan tertentu membuka Faktor Kesempatan melakukan kecurangan Faktor kebutuhan erat dengan individu-individu untuk menunjang hidupnya yang wajar Dan faktor pengungkapan berkaitan dengan tindakan atau konsekuensi yang dihadapi oleh pelaku kecurangan apabila pelaku diketemukan melakukan kecurangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun