Mohon tunggu...
Najwatul Aini
Najwatul Aini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember, jurusan Ilmu Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Amnesti Pajak Tak Lagi Berlaku sebagai Penerimaan Pajak 2023

6 Maret 2023   18:27 Diperbarui: 6 Maret 2023   18:33 1743
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Yon Arsal, staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan pajak mengatakan pada tahun 2023 tidak akan lagi dilakukan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty Jilid III. 

Hal ini dapat dinilai bahwa program tax amnesty kurang efektif dalam meningkatkan penerimaan negara dari segi pajak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun