mendalami Sastra Arab serta mengikuti saran hidup Nabi Muhammad SAW. Namun
demikian, Imam Syafi'i belum puas menuntut ilmu karena semakin dalam ia menekuni
suatu ilmu, semakin banyak yang belum ia mengerti. Meskipun menguasai hampir
seluruh disiplin ilmu, Imam Syafi'i lebih dikenal sebagai ahli hadits dan hukum karena
inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut.
Madzhab yang dicetuskan oleh Abu Abdullah Muhammad bin Idris As-Syafi'i pada
awal abad ke-9 ini dinamakan dengan madzhab Syafi'i.
2. Model Pengkajian Imam Syafi'i
Model kajian madzhab Syafi'i merupakan pendekatan dalam studi agama Islam
yang berfokus pada pemahaman dan interpretasi hukum-hukum Islam berdasarkan
ajaran yang dikembangkan oleh Imam Asy-Syafi'i, salah satu dari empat imam mazhab