NAMA=IVAN NAIMADA
NIM=43122010426
DOSEN=PROF.DR.APOLLO,MSi Ak
Tanggung jawab social perusahaan
Tanggung jawab sosial yaitu suatu konsep yang dimana organisasi, khususnya perusahaan, bertanggung jawab kepada konsumen, karyawan, pemegang saham, masyarakat dan lingkungan dalam segala aspek kegiatan perusahaan, seperti isu-isu yang mempengaruhi lingkungan. misalnya, polusi, limbah, keamanan produk, dan tenaga kerja.
Tanggung jawab sosial perusahaan yang dilaksanakan dengan benar memberikan efek positif bagi perusahaan, lingkungan termasuk sumber daya manusia, sumber daya alam dan semua pemangku kepentingan di masyarakat. Perusahaan yang mampu mengambil pekerjaan yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara langsung maupun tidak langsung dapat melakukan perbaikan lingkungan dan sebagainya. Mengingat operasional perusahaan bersifat simultan, maka keberadaan perusahaan yang sesuai dengan lingkungan menjadi sangat penting. Pada dasarnya semua kegiatan bisnis yang berkaitan dengan sumber daya alam harus memiliki nilai positif baik secara internal maupun eksternal bagi perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya. Namun nilai positif tersebut dapat mendorong tindakan dan perilaku yang pada akhirnya bernilai negatif karena merugikan lingkungan, masyarakat sekitar, atau masyarakat luas lainnya. Nilai negatif ini adalah sejauh mana kegiatan perusahaan dapat merugikan lingkungan dan masyarakat. Atau seberapa banyak perusahaan lingkungan dapat melihat sebagai akibat langsung dari tindakan perusahaan.
Perusahaan yang di satu sisi sekaligus menjadi pusat kegiatan yang membawa kemakmuran bahkan kemakmuran bagi masyarakat, sekaligus bisa menjadi sumber bencana di lingkungan yang sama. Misalnya pencemaran lingkungan atau bahkan menimbulkan kerusakan alam dan lingkungan secara umum.
Sehingga perusahaan akan memberikan dampak positif bagi kehidupan di masa yang akan datang dengan menjaga kelestarian lingkungan dan segala kepentingan stakeholders lainnya sehingga menghasilkan sistem kehidupan yang lebih baik. Â Di sisi lain, penentang regulasi dan implementasi formal CSR berpendapat bahwa tanggung jawab ini harus diatur secara formal, disertai dengan sanksi nyata dan penegakan hukum. Â Ini akan menjadi beban bagi perusahaan. Beban perusahaan nantinya menjadi beban masyarakat sebagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, CSR sangat cocok jika tetap menjadi tanggung jawab moral, dengan segala konsekuensinya.
Indonesia, sebagai negara berkembang dan sebagai negara tujuan investasi internasional, serta negara tujuan komersialisasi produk-produk dari negara maju, menyadari sangat membutuhkan perangkat regulasi yang memberikan perlindungan bagi kepentingan nasional.
Salah satu yang telah dilakukan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam rangka melindungi lingkungan hidup dan ekosistem secara umum dari upaya pemanfaatan sumber daya alam agar dapat terpelihara dengan baik, yaitu dengan mencantumkan ketentuan CSR dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang baru.
Sejak digulirkannya RUU PT, terjadi pertentangan pandangan antara pendukung dan penentang. Konsep CSR, kontroversi muncul dari dua kepentingan yang saling bertentangan. Lebih dari setahun setelah diundangkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, "penolakan terhadap ketentuan pasal 74 Undang-Undang Perseroan Terbatas" kembali muncul. Â Hal ini ditunjukkan dengan adanya permohonan pembatalan pasal tersebut ke Mahkamah Konstitusi. Penolakan itu berdasarkan kalkulasi bisnis, yakni pungutan yang harus ditanggung perusahaan. Dengan beban tanggung jawab sosial ini, perusahaan dan pengusaha akan memiliki beban baru yang lebih berat, karena ketentuan yang sangat mengikat yang harus dilaksanakan dengan baik.
Berdasarkan di atas, bisa terjadi 2 Â kemungkinan yaitu
Pertama, pengusaha akan mencari trade-off baru dengan alternatif-alternatif yang lebih efektif dan efisien dalam mengeksploitasi lingkungan dengan segala dampak negatifnya.
Kedua, pengusaha akan lebih berhati-hati untuk tidak melanggar ketentuan hukum yang membawa risiko hukum dan ekonomi.
Opsi pertama akan diambil jika perhitungan ekonomi menjadi sangat dominan dan ada peluang besar untuk itu. Beban pada alam cenderung lebih besar. Maka diperlukanlah pengawasan penegakan hukum yang sangat ketat dan waspada. Sedangkan jika kemungkinan kedua terjadi akan menambah beban bagi konsumen, namun aman bagi perusahaan dan lingkungan.
Perjalanan panjang kehidupan manusia dan umat manusia pada akhirnya menghasilkan sebuah kearifan manusia terhadap umat manusia dan peradaban serta lingkungannya masing-masing. Â Dari perjalanan peradaban tersebut, diperoleh suatu pemikiran dasar dan kebijaksanaan yaitu:
Pertama, bahwa bumi adalah tempat yang lumrah dan sebagai tempat hidup adalah tempat yang sudah pada batas kemampuannya untuk menampung sepenuhnya kepentingan umat manusia, terutama dalam jangka panjang.
Kedua, sumber daya alam yang selama ini dieksploitasi semakin lama semakin tergerus dan terkuras hingga batas kemampuan alam itu sendiri, karena tidak dibarengi dengan upaya pembaharuan. Â Dan juga karena tidak ada kemungkinan pembaharuan, secara alami.
Ketiga, perkembangan dan kemajuan iptek tidak selalu berdampak positif, tetapi juga berdampak negatif, termasuk terhadap pemuliaan alam. Oleh karena itu, terjadi ketidakseimbangan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya alam secara umum. Antara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pemanfaatannya secara keseluruhan.
Berdasarkan ketiga hal tersebut, patut dipertanyakan juga, apa yang harus dilakukan untuk menjaga tanah ini dari keserakahan manusia dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi?
Apa yang harus dilakukan dan siapa yang harus melakukannya adalah refleksi yang mendalam. Sebuah cerminan baik dari kaum awam, dunia ilmu pengetahuan maupun dunia bisnis dan korporasi. Ketiga elemen harus bekerja sama untuk mengatasi kesulitan bersama.
Tradisi yang muncul adalah bahwa mengatasi kesulitan dan ancaman alam hanya dilakukan oleh kelompok masyarakat, yang pada akhirnya memunculkan kearifan lokal. Kearifan lokal yang muncul dapat terus berkembang menjadi kearifan yang lebih luas atau mati dengan sendirinya.
Banyak tujuan yang dapat dicapai dari pelaksanaan program CSR suatu perusahaan, sehingga tidak heran jika biasanya program CSR perlu dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Â Hal ini dilakukan agar citra perusahaan tetap bernilai bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Â
Dampak bagi Perusahaan
Program CSR perusahaan yang dilaksanakan dengan baik akan memberikan dampak positif bagi perusahaan itu sendiri.
Program CSR perusahaan menawarkan kesempatan bagi perusahaan untuk membangun hubungan yang baik dengan pihak lain. Hal ini dikarenakan masyarakat dan lingkungan sekitar dapat merasakan manfaat dari program CSR itu sendiri. Tentunya hubungan baik antara perusahaan dengan pihak lain sangat berpengaruh bagi pertumbuhan perusahaan di masa yang akan datang.
Â
Meningkatkan citra positif dan kesadaran merek.
Selanjutnya, dampak positif CSR perusahaan adalah meningkatkan citra positif dan kesadaran merek. Pasalnya, melalui tanggung jawab program CSR ini, perusahaan turut serta menjamin kesejahteraan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya. Semakin baik perusahaan dikenal, otomatis kesadaran merek dapat meningkat.
Â
Membantu meningkatkan kelestarian lingkungan
Bagi perusahaan yang terlibat dalam produksi limbah atau pencemaran udara, program CSR merupakan bukti nyata upaya perusahaan dalam meningkatkan kelestarian lingkungan. Misalnya, melakukan kegiatan pengelolaan sampah berbasis lingkungan agar aman bagi ekosistem sekitar.
Layanan asuransi Tugu
Melihat pentingnya penerapan CSR perusahaan, Tugu Insurance menyelenggarakan berbagai program CSR melalui Bakti Tugu Insurance. Program-program tersebut meliputi Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Lingkungan Hidup, Pendidikan dan Literasi Keuangan, serta Pemberdayaan Masyarakat. Kurang lebih ada lebih dari 17.000 orang dari berbagai lapisan masyarakat yang berpartisipasi dan merasakan manfaat dari kegiatan Bakti Tugu Insurance.
Â
Meski di tengah situasi pandemi, Asuransi Bakti Tugu juga telah menyediakan pusat vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu program CSR perusahaan. Adapun kegiatan Bakti Tugu Insurance seperti pelestarian hutan. Melalui kegiatan tersebut, Tugu Insurance berhasil merehabilitasi lebih dari 56 hektar hutan dan lahan kritis di Cianjur, Jawa Barat. Ada pula kegiatan CSR perusahaan berupa pemberdayaan petani, pemberian ambulan gratis dan pemberdayaan masyarakat dengan kemampuan khusus (IBK).
Banyak hal yang bisa dilakukan perusahaan untuk mensejahterakan masyarakat sekitar, seperti memberikan beasiswa bagi anak kurang mampu, memberikan dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat, masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat di sekitar lokasi perusahaan dan kepedulian terhadap limbah perusahaan. Â Dengan melakukan hal tersebut atau meningkatkan kesadaran akan hal tersebut, maka perusahaan juga akan memperoleh hal-hal yang baik, seperti:
Meningkatkan citra perusahaan
Mengembangkan kerjasama dengan perusahaan lain.
Membedakan perusahaan dari para pesaingnya.
Bawa inovasi ke perusahaan.
Keputusan manajemen perusahaan untuk melaksanakan program CSR merupakan keputusan yang sangat rasional, karena program CSR akan menimbulkan efek lingkaran emas yang akan dinikmati perusahaan, melalui CSR ini kesejahteraan dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat lokal dan terpencil. Â akan lebih terjamin, karena dalam kondisi ini akan lebih terjamin berfungsinya seluruh proses produksi atau kegiatan perusahaan, serta komersialisasi produk perusahaan dan dapat kami soroti bahwa pengeluaran untuk program CSR merupakan investasi oleh perusahaan untuk mengembangkan modal sosial.
Jenis program CSR
Menurut pakar bisnis Philip Kotler dan Nancy Lee dalam buku Corporate Social Responsibility, ada 6 jenis program CSR, yaitu:
Penyebab Promosi
Promosi CSR jenis ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap suatu masalah, sekaligus mempromosikan perusahaan. Perusahaan akan memberikan donasi berupa dana yang dapat mendukung kegiatan sosial masyarakat. Contoh: meningkatkan kesadaran tentang konservasi air seperti yang dilakukan merek Coca Cola.
Menyebabkan pemasaran terkait
Perusahaan yang memiliki komitmen untuk selalu mengalokasikan sebagian keuntungan dari penjualan produk untuk kegiatan sosial dapat memilih program CSR ini. Laba yang berhasil dihimpun perusahaan dapat disumbangkan kepada pihak terkait agar disalurkan kepada penerima yang berhak. Bahkan perusahaan bisa mendistribusikannya langsung ke masyarakat yang membutuhkan. Contoh: Penjualan amal Miniso untuk membantu korban tsunami Palu dan Donggala.
Pemasaran Sosial Perusahaan
Corporate social marketing menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap masalah pelestarian lingkungan dan kesehatan dalam kehidupan sosial. Melalui program CSR ini, perusahaan akan memberikan dukungan kepada masyarakat melalui pendidikan tentang kesehatan, kesejahteraan, keselamatan dan topik lainnya. Misalnya, pengadaan alat kesehatan ke Posyandu di Karawang yang dilakukan oleh berbagai perusahaan di kawasan industri Indotaisei.
filantropi perusahaan
Dalam filantropi CSR perusahaan, perusahaan akan menyediakan sejumlah dana untuk berdonasi, membuat program amal, dan memberikan berbagai jenis bantuan langsung kepada masyarakat. Â Sebagai contoh, kegiatan CSR berupa kegiatan sosial yang rutin dilakukan Bank Commonwealth setiap tahun.
Relawan Komunitas
Kerelawanan masyarakat merupakan CSR berupa layanan gratis yang berfungsi untuk mendukung kelestarian lingkungan yang ada di sekitar perusahaan. Anda dapat mengirimkan beberapa karyawan untuk melakukan tindakan nyata atau membantu masyarakat sekitar. Contoh: Employee Volunteer Program (EVP) PT Indonesia Power.
Praktik Bisnis dilingkungan Sosial
Program CSR ini mendukung berbagai kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dianggap sebagai CSR yang paling nyata. Artinya perusahaan bertanggung jawab melebihi kewajibannya. Misalnya Aqua Lestari milik Danone atau Indonesia Digital Learning (IDL) milik PT Telkom Indonesia.
Manfaat dan jenis program CSR di Indonesia sangat banyak. Berapa dana CSR yang harus dikeluarkan? Tidak ada aturan baku tentang itu. Namun, biaya program CSR umumnya kurang lebih 2 hingga 3 persen dari total keuntungan perusahaan
Keadilan dalam bisnis dan hak hak pekerja
Keadilan berasal dari kata 'adil' yang berarti tidak memihak, yaitu konsep moral dan filosofis yang mengacu pada prinsip atau nilai yang mengatur hak, kewajiban, pembagian sumber daya dan perlakuan yang adil terhadap individu atau kelompok masyarakat. Â Keadilan mengandung arti distribusi sumber daya yang adil dan seimbang, perlakuan yang sama terhadap individu atau kelompok yang sama, dan pemenuhan hak dan kewajiban yang diterapkan secara objektif dan adil.
Ada beberapa pengertian menurut para filosof kenamaan dunia yang menyampaikan pandangannya tentang keadilan:
Keadilan menurut Plato adalah suatu kondisi masyarakat yang tertata secara harmonis menurut struktur kelas yang ideal. Kebijaksanaan dalam kepemimpinan dan penetapan tugas dan hak yang sesuai bagi setiap anggota masyarakat menjadi suatu konsep yang berkaitan dengan keadilan menurut Plato.
Keadilan menurut Aristoteles, yaitu keadilan terbentuk dari perbuatan baik dan menjadi kebiasaan, dimana setiap individu diberikan menurut porsi yang sesuai dengan dirinya berdasarkan hak, kewajiban dan kebutuhannya.
Keadilan menurut John Rawl adalah prinsip yang dipilih dalam keadaan kebodohan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan sosial, kesempatan yang sama dan perlindungan hak-hak dasar individu.
Keadilan menurut Immanuel Kant adalah prinsip moral yang didasarkan pada kewajiban moral individu untuk bertindak sesuai dengan aturan moral yang diterima secara universal atau prinsip moral yang dapat diterapkan secara adil kepada semua individu.
Keadilan menurut John Locke, yaitu keadilan adalah hak untuk memperoleh, memiliki dan menguasai harta benda yang didasarkan pada kerja individu dan harus diakui dan dihormati oleh masyarakat dan pemerintah.
teori keadilan
Ada beberapa teori terkenal yang membahas tentang keadilan.
Teori Keadilan Utilitarian, yang didasarkan pada prinsip utilitas dimana keadilan dipandang sebagai pencapaian integral bagi masyarakat dan dilihat sebagai distribusi sumber daya yang menghasilkan hasil terbaik.
Teori Keadilan Retributif, yaitu prinsip pemidanaan yang sebanding antara penerima dengan perbuatan yang dilakukannya. Memberikan hukuman yang tepat untuk tindakan ilegal menunjukkan apa itu keadilan.
Teori keadilan restoratif, yaitu keadilan dipandang sebagai suatu proses untuk memperbaiki kerugian yang disebabkan oleh tindakan menyimpang, melibatkan semua pihak yang terlibat, termasuk korban, pelaku, dan masyarakat.
Teori Keadilan Prosedural, yaitu keadilan dipandang sebagai jaminan bahwa suatu proses pengambilan keputusan dan distribusi sumber daya dilakukan secara objektif, partisipatif, dan transparan, tanpa isu-isu yang diskriminatif atau bias.
Balanced theory of justice, yaitu keadilan dianggap mencapai keseimbangan yang tepat antara hak individu dan kepentingan umum.
Hak pekerja mencakup serangkaian hak yang dimiliki pekerja dalam hubungan kerja dengan perusahaan. Berikut adalah beberapa contoh hak-hak pekerja yang diakui secara umum dalam berbagai sistem hukum dan konvensi internasional:
Upah dan pendapatan yang adil
jam kerja yang wajar
Kesehatan dan keselamatan Kerja
Perlindungan terhadap diskriminasi dan pelecehan
hak berserikat
Perlindungan sosial, seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan dan program pensiun, sesuai dengan undang-undang atau perjanjian kerja yang berlaku.
Perlindungan terhadap pemutusan hubungan kerja yang tidak sah atau sewenang-wenang, serta hak atas kompensasi yang memadai dalam hal pemutusan hubungan kerja.
Keadilan dalam bisnis melibatkan perlakuan yang adil dan merata dari semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik bisnis, karyawan, pelanggan, pemasok, dan masyarakat. Ini berarti menghormati hak, nilai, dan kepentingan setiap orang yang terlibat dalam kegiatan bisnis.
Ekuitas bisnis dan hak pekerja penting karena sejumlah alasan:
Tanggung Jawab Sosial: Bisnis bertanggung jawab untuk menjalankan operasinya secara adil dan bertanggung jawab kepada semua pihak yang terlibat, termasuk karyawannya. Menjamin terpenuhinya hak-hak pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan yang bertanggung jawab.
Etika: Prinsip etika dan moral membutuhkan perlakuan yang adil terhadap semua orang. Keadilan dalam bisnis dan hak-hak pekerja merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip etika dalam berbisnis.
Produktivitas dan Kepuasan Karyawan: Ketika karyawan diperlakukan secara adil dan hak-haknya dihormati, mereka cenderung lebih produktif dan puas dengan pekerjaannya.
Kepatuhan Hukum: Keadilan dalam bisnis dan hak pekerja juga penting untuk mematuhi standar hukum yang berlaku di lingkungan bisnis. Pelanggaran hak-hak pekerja dapat mengakibatkan sanksi hukum dan hilangnya reputasi perusahaan.
Keadilan bisnis dan hak pekerja dapat diimplementasikan ke dalam praktik bisnis melalui langkah-langkah berikut:
Kebijakan dan prosedur yang adil: Perusahaan harus memiliki kebijakan dan prosedur yang adil dalam pengelolaan karyawan, termasuk dalam hal penggajian, promosi, evaluasi kinerja, dan manajemen konflik.
Kesetaraan dan keragaman: Perusahaan harus mempromosikan kesetaraan dan menghormati keragaman di tempat kerja,
Kompensasi yang Adil: Karyawan harus menerima gaji yang adil dan setara
Hal ini tentunya akan mengganggu kegiatan usaha dan kinerja perusahaan. Dalam hal ini peran pimpinan perusahaan dapat memegang peranan penting. Perlu adanya penguatan posisi kepemimpinan dalam hal pemahaman sistem nilai organisasi, khususnya mengenai pentingnya rasa keadilan bagi karyawan (Evita, 2011). Pada dasarnya manajemen perusahaan harus memahami dan menerapkan teori ekuitas; Kepuasan seseorang tergantung pada keadilan yang dirasakannya (equity) atau ketidakadilan (inequality) atas situasi yang dialaminya (Aamodt, 2007). Â Menurut teori ini, seseorang akan membandingkan hubungan input-outputnya sendiri dengan hubungan input-output orang lain sebagai pembanding. Jika perbandingan dianggap cukup adil, Anda akan puas. Namun jika perbandingan tersebut tidak seimbang dan justru merugikan, maka akan menimbulkan ketidakpuasan dan menjadi alasan tindakan seseorang dalam membela keadilan (Aamodt, 2007).
Ketidakadilan dapat merujuk pada tindakan diskriminasi (Lapian, 2012). Diskriminasi menurut (Fulthoni, 2009) adalah perlakuan tidak adil dan tidak setara yang dilakukan untuk membedakan individu, atau kelompok, berdasarkan sesuatu, umumnya kategoris, atau atribut yang khas, seperti berdasarkan ras, kebangsaan, agama atau kelas sosial. kelas. Â Istilah tersebut biasanya menggambarkan tindakan mayoritas dominan terhadap minoritas yang lemah, sehingga dapat dikatakan bahwa perilaku mereka tidak bermoral dan tidak demokratis (Fulthoni, et.al, 2009). Â Secara teoretis, diskriminasi dapat dilakukan melalui kebijakan untuk mengurangi, menghancurkan, menaklukkan, mengalihkan, melindungi secara hukum, menciptakan pluralisme budaya, dan mengasimilasi kelompok lain. Â (Fulthoni, et al, 2009) menjelaskan jenis-jenis diskriminasi yang sering terjadi yaitu:
Diskriminasi berdasarkan suku, ras, budaya,dan agama
Diskriminasi berdasarkan jenis kelamin dan gender (peran sosial berdasarkan jenis kelamin)
Diskriminasi kepenyandang cacat
Diskriminasi kasta sosial.
Pada dasarnya persepsi diskriminasi dan keadilan dapat diatasi dengan menunjukkan prestasi dalam tim kerja, namun ada kalanya orang menyerah dan kemudian memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya. Â Sekalipun ada undang-undang ketenagakerjaan, serikat pekerja atau pekerja, kita masih akan menemukan ketidakadilan, tetapi kita harus ingat bahwa menciptakan lingkungan yang dianggap adil dan nyaman akan meningkatkan kinerja karyawan yang terlibat. Â Keadilan juga memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menggunakan potensinya dan menjadi orang yang merasa berharga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H