Mohon tunggu...
Ivan NaimadaMusthafa
Ivan NaimadaMusthafa Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

TERUS SEMANGAT

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Keadilan dalam Bisnis dan Hak-hak Pekerja

14 April 2023   02:17 Diperbarui: 14 April 2023   02:33 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Praktik Bisnis dilingkungan Sosial

Program CSR ini mendukung berbagai kegiatan sosial yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Praktik bisnis yang bertanggung jawab secara sosial dianggap sebagai CSR yang paling nyata. Artinya perusahaan bertanggung jawab melebihi kewajibannya. Misalnya Aqua Lestari milik Danone atau Indonesia Digital Learning (IDL) milik PT Telkom Indonesia.

Manfaat dan jenis program CSR di Indonesia sangat banyak. Berapa dana CSR yang harus dikeluarkan? Tidak ada aturan baku tentang itu. Namun, biaya program CSR umumnya kurang lebih 2 hingga 3 persen dari total keuntungan perusahaan

Keadilan dalam bisnis dan hak hak pekerja

Keadilan berasal dari kata 'adil' yang berarti tidak memihak, yaitu konsep moral dan filosofis yang mengacu pada prinsip atau nilai yang mengatur hak, kewajiban, pembagian sumber daya dan perlakuan yang adil terhadap individu atau kelompok masyarakat.  Keadilan mengandung arti distribusi sumber daya yang adil dan seimbang, perlakuan yang sama terhadap individu atau kelompok yang sama, dan pemenuhan hak dan kewajiban yang diterapkan secara objektif dan adil.

Ada beberapa pengertian menurut para filosof kenamaan dunia yang menyampaikan pandangannya tentang keadilan:

Keadilan menurut Plato adalah suatu kondisi masyarakat yang tertata secara harmonis menurut struktur kelas yang ideal. Kebijaksanaan dalam kepemimpinan dan penetapan tugas dan hak yang sesuai bagi setiap anggota masyarakat menjadi suatu konsep yang berkaitan dengan keadilan menurut Plato.

Keadilan menurut Aristoteles, yaitu keadilan terbentuk dari perbuatan baik dan menjadi kebiasaan, dimana setiap individu diberikan menurut porsi yang sesuai dengan dirinya berdasarkan hak, kewajiban dan kebutuhannya.

Keadilan menurut John Rawl adalah prinsip yang dipilih dalam keadaan kebodohan dengan memperhatikan prinsip-prinsip dasar seperti keadilan sosial, kesempatan yang sama dan perlindungan hak-hak dasar individu.

Keadilan menurut Immanuel Kant adalah prinsip moral yang didasarkan pada kewajiban moral individu untuk bertindak sesuai dengan aturan moral yang diterima secara universal atau prinsip moral yang dapat diterapkan secara adil kepada semua individu.

Keadilan menurut John Locke, yaitu keadilan adalah hak untuk memperoleh, memiliki dan menguasai harta benda yang didasarkan pada kerja individu dan harus diakui dan dihormati oleh masyarakat dan pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun