2. Tekanan (Pressure)
  Tekanan sering kali datang dari kebutuhan finansial, target organisasi, atau tekanan eksternal lainnya. Dalam kasus korupsi bansos Covid-19, tekanan untuk mencapai target pendistribusian cepat menjadi alasan sebagian pihak mengambil jalan pintas.
Solusi:
  - Memberikan insentif yang sesuai untuk pejabat yang bekerja jujur.
  - Menawarkan dukungan psikologis dan pelatihan etika bagi pegawai.
3. Rasionalisasi (Rationalization)
  Rasionalisasi terjadi ketika pelaku membenarkan tindakannya sebagai sesuatu yang dapat diterima. Misalnya, dalam kasus korupsi proyek infrastruktur, pelaku sering merasionalisasi tindakannya dengan dalih untuk mendanai partai politik.
Solusi:
  - Meningkatkan kesadaran etika melalui pendidikan antikorupsi.
  - Menegakkan sanksi hukum yang tegas untuk menciptakan efek jera.
3. Studi Kasus: Penerapan di Beberapa Kasus Korupsi di Indonesia
a. Kasus Korupsi e-KTP
Kasus ini melibatkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Dalam pendekatan Klitgaard, korupsi ini mencerminkan monopoli dalam pengadaan barang, diskresi tanpa kontrol pada proses tender, dan minimnya akuntabilitas pada sistem pengawasan proyek. Sementara itu, berdasarkan fraud triangle, kesempatan terjadi akibat lemahnya sistem pengadaan elektronik, tekanan muncul dari target proyek, dan rasionalisasi pelaku didasari oleh kepentingan politik.
b. Kasus Dana Desa
Banyak kepala desa di Indonesia terlibat korupsi dengan memanipulasi laporan penggunaan dana. Monopoli kewenangan kepala desa, diskresi dalam perencanaan anggaran, serta lemahnya pengawasan merupakan faktor utama dalam model Klitgaard. Dari sisi fraud triangle, kesempatan muncul karena pengawasan yang longgar, sementara tekanan berasal dari kebutuhan pribadi.
4. Evaluasi dan Rekomendasi
Untuk mengimplementasikan kedua pendekatan ini secara efektif, diperlukan:
Kerja Sama Lintas Sektor: Pemerintah, masyarakat, dan swasta harus bekerja sama dalam menciptakan sistem antikorupsi.
Teknologi untuk Transparansi: Sistem seperti blockchain dapat membantu menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Pendidikan dan Budaya Antikorupsi: Menanamkan nilai antikorupsi sejak dini melalui kurikulum sekolah dan pelatihan di tempat kerja.
Kesimpulan
Korupsi di Indonesia merupakan persoalan kompleks yang memerlukan pendekatan menyeluruh untuk memahaminya dan mencari solusinya. Pendekatan Jack Bologna melalui konsep Fraud Triangle memberikan penekanan pada aspek individu, dengan melihat tekanan, peluang, dan rasionalisasi sebagai faktor utama yang mendorong perilaku koruptif. Sementara itu, pendekatan Robert Klitgaard memperluas perspektif dengan menyoroti aspek sistemik melalui rumus "Korupsi = Monopoli + Diskresi Akuntabilitas". Â
Dengan menggabungkan kedua pendekatan ini, kita dapat memahami korupsi dari dua sudut pandang: mikro dan makro. Pendekatan Bologna membantu mengidentifikasi motivasi individu, sedangkan Klitgaard menawarkan analisis struktural yang menunjukkan bagaimana kelemahan institusi menciptakan peluang korupsi. Sinergi antara kedua pendekatan ini memberikan landasan yang kuat untuk merumuskan strategi yang komprehensif dalam mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia. Â