Faktor-Faktor Pendorong Pelanggaran Etika Profesi
Ada beberapa faktor yang biasanya menyebabkan atau mendorong terjadinya pelanggaran kode etik atau etika profesi akuntansi ini. Yang mana faktor tersebut seperti:
- Kebutuhan individu
- Tidak ada pedoman
- Perilaku dan kebiasaan individu yang terakumulasi dan tak dikoreksi
- Lingkungan yang tidak etis
- Perilaku dari komunitas
Dari bebrapa faktor tersebut, faktor yang paling membuat atau mendorong terjadinya atau dilakukannya pelanggaran etika profesi akuntansi adalah kebutuhan individu. Karena, apapun itu baik kebaikan maupun kecurangan termasuk pelanggaran etika profesi itu dimulai dari dorongan diri sendiri. Sebab, jika kita sudah merasa butuh atau menginginkan sesuatu, maka kemungkinan besar untuk kita melakukannya. Selain itu, jika kita sudah merasa membutuhkannya dan menginginkannya, maka kita akan terobsesi untuk melakukan berbagai cara bahkan semua cara agar bisa mendapatkannya walaupun kita sudah mengetahui dan memahami akan etika profesi kita tersebut.
Karena jika misalnya faktornya “tidak ada pedoman”, itu berarti kita belum mengetahui dan memahami etikanya, dan jika seandainya kita sudah mengetahui dan memahaminya, maka kemungkinan besar kita akan mentaatinya. Dan begitupun untuk faktor lainnya yang menurut saya dorongan utamanya itu bukan diri sendiri melainkan lebih ke pengaruh lingkungan.
Jadi, jika berada di lingkungan yang baiuk dan tidak seperti yang dimaksud, maka kemungkinan besar tidak akan melakukan pelanggaran etika profesi akuntansi. Namun yang parahnya adalah jika semua faktor tersebut ada dalam diri dan lingkungan kita, nah itu yang 100% dapat mendorong dilakukannya pelanggaran etika profesi.
Pelanggaran Kode Etik Profesi Pada PT Toshiba
PT.Toshiba merupakan merupakan perusahaan besar asal Jepang yang bergerak dibidang elektronik. Namun ternyata sejak tahun 2008 , PT.Toshiba telah mengalami telah kesulitan mencapai targetkeuntungan. Hingga pada tahun 2015 perusahaan tersebut mengumumkan sedang melakukan investigasi atas skandalakuntansi di perusahaan mereka.
Ternyata Toshiba melakukan Accounting Fraud(Kecurangan Akuntansi) dengan mencatat laba senilai 1,22 miliar rupiahyang nyatanya tidak sesuai laba yang sebenarnya. Penyebabnya ditengarai lantaran manajemen mentapkan target laba yang terlalu tinggi, sehingga saat gagal mencapai target tesebut , pihak-pihak di dalam perusahaan melakukan kecurangan Akuntansi tersebut.
Hal tersebut membuat CEO PT.Toshiba Hisao Tanaka mengumumkan pengunduran dirinya. Dari sudut pandang etika , yang dilakukan oleh PT.Toshiba dengan memanipulasi laba dalam laporan keuangan (Fraud Accounting) artinya mereka telah melanggar nilai integritas juga kompetensi. Laporan Keuangan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya dapat merugikan investor.
Kesimpulan
Pelanggaran etika profesi akuntansi yang tiada henti-hentinya terjadi menjadi bukti bahwa ada banyak pelanggaran etika profesi akuntansi baik di dunia maupun di Indonesia.