Mohon tunggu...
Nadya Aiza
Nadya Aiza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Introvert and social anxiety

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Sertifikasi Halal sebagai Upaya Perlindungan bagi Konsumen Muslim

20 Desember 2022   11:46 Diperbarui: 20 Desember 2022   12:52 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

E. Lativia, T. Kurnia, dan W. Munawar, “Perilaku Konsumen Muslim Dalam Pengambilan Keputusan Pembelian Produk Makanan Impor”.

 S. Wigati, “Perilaku Konsumen dalam perspektif Islam” 

Witanti Astuti Triyanto, “Sertifikasi Jaminan Produk Halal Menurut Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 (Perspektif Hukum Perlindungan Konsumen),” Lex Administratum, vol. 5, 2017.

N. Khusna Khanifa dan A. & Handoyo, “Perlindungan Konsumen: Pencantuman Label Halal Tanpa Sertifikat MUI Perspektif Maslahah Mursalah”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun