Mohon tunggu...
DyanZM
DyanZM Mohon Tunggu... Lainnya - Pembelajar Segala Hal

Orang awam yg sangat tertarik ekonomi syariah dan pengetahuan agama untuk dijadikan bekal dan sedekah ilmu...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seri Mengenal Sekilas 4 Imam Mazhab dan Sekilas Mazhabnya: Imam Hambali (4)

26 Agustus 2020   22:03 Diperbarui: 8 Juni 2021   12:50 4397
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mengenal Sekilas 4 Imam Mazhab. | pexels

* Wajib menyapu seluruh kepala dalam hal berwudhu (sama dengan mazhab Maliki).
Berbeda dengan mazhab Syafi'i dan Hanafi yang membolehkan sebagian kepala saja.

* Mengangkat jari telunjuk saat duduk tasyahud dalam shalat tanpa digerak-gerakan (seperti Mazhab Syafii juga tidak digerakan).
Kalau menurut Mazhab Hanafi jari telunjuk diangkat saat membaca _Lailaha_ dan diturunkan kembali saat membaca _illallah_. Sedang menurut mazhab Maliki menggerakan jari telunjuk ke kanan dan ke kiri.

* Syarat shalat jumat minimal 40 orang (sama dengan Mazhab Syafi'i).
Berbeda dengan mazhab Hanafi minimal 3 orang selain imam dan Mazhab Maliki minimal 12 orang selain imam.

* Batas usia haid adalah 50 tahun, sehingga jika terdapat darah setelah usia tsb, tidak dinamakan darah haid.
Berbeda menurut mazhab Hanafi batasnya 55 thn. Menurut Mazhab Maliki di atas 70 thn pasti bukan darah haid dan jika 50-70 thn agar berkonsultasi dgn wanita lain.
Menurut Mazhab Syafi'i darah haid tidak mempunyai batas usia, namun umumnya setelah 60 thn.

Wallahu'alam...
DyanZM

#Disarikan dan Diolah Dari Berbagai sumber


    -------------@selesai@-------------

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun