- Penggunaan rasio atau akal secara berlebih di daerah Baghdad saat itu memang melebar pada soal-soal ketuhanan, yang semakin digiatkan oleh kalangan Muktazilah. Hal inilah membuat kurang mendapat simpati dari ahlul hadits.
- Kedatangan Imam Syafi'i di Baghdad pada akhir abad kedua hijriah, menjadi suntikan motivasi bagi kalangan ahlul hadits dan banyak membawa ulama-ulama berpindah ke mazhab Syafi'i. Beliau inilah peletak dasar-dasar rasionalitas untuk ahlul hadits, dan banyak diikuti umat Islam, salah satunya oleh *Ahmad bin Hanbal*
- Imam Hambali hidup saat paham aliran Muktazilah dikenal luas antara tahun 218-234 H (833-848 M) yang terkenal dengan doktrin *Khalqiyatul Qur'an* atau *Alquran adalah makhluk* yang mempengaruhi kebijakan khalifah al-Ma`mun, al-Mu'tashim dan al-Watsiq (Khalifah Bani Abbasiyah ke-7, ke-8 dan ke-9).
- Aliran Muktazilah (Jahmiyyah) ini sebenarnya sudah ada pada masa khalifah Al Mahdi, Al-Hadi, Ar-Rasyid dan Al Amin (khalifah Bani Abbasiyah ke-3, ke-4, ke-5 dan ke-6), namun belum berani terang-terangan, bahkan Ar-Rasyid pernah mengancam akan membunuh Bisyr bin Ghiyats Al Marisi (tokoh Muktazilah) yang mengatakan bahwa Al Qur'an adalah makhluk.
- Namun dia terus bersembunyi, baru setelah khalifah Ar-Rasyid wafat, dan digantikan khalifah Al-Ma'mun, dia menampakkan pemahamannya dan menyeru manusia kepada kesesatan ini, karena didukung oleh Al-Ma'mun.
- Pada masa Khalifah Al Ma'mun ini, orang-orang Muktazilah (Jahmiyyah) berhasil menjadikan paham Jahmiyyah sebagai ajaran resmi negara, di antara ajarannya adalah menyatakan bahwa Al Qur'an adalah makhluk. Lalu penguasa pun memaksa seluruh rakyatnya untuk mengatakan bahwa Al Qur'an makhluk, terutama para ulamanya.
- Imam Hambali juga pernah menolak saat diminta oleh Khalifah Al Ma'mun untuk menjadi Hakim di Yaman.
- Rintangan paling berat yang dialami beliau adalah saat pemikirannya bertentangan dengan ideologi resmi negara tsb (Muktazilah), sehingga Imam Hambali ditangkap dan disiksa.
- Di depan khalifah al Ma'mun dan al-Mu'tashim, Ahmad bin Hanbal dicambuk lalu dipenjarakan karena pantang mengakui bahwa Alqur`an adalah makhluk. Pada masa pemerintahan al-Watsiq, Ahmad bin Hanbal dibuang dari Baghdad.
- Pengaruh Muktazilah dan pemahaman Khalqiyatul Qur'an berakhir pada masa kepemimpinan al-Mutawakkil (khalifah ke-10 Bani Abbasiyah), dan Imam Hanbal dibebaskan.
- Guru Imam Hanbal seperti yang dicantumkan dalam kitab Al-Musnad, jumlahnya tidak kurang dari 280 orang.