3. Memilih fatwa sahabat yang lebih cocok dengan nash (Al Qur'an atau Hadits), jika ada perbedaan pendapat.
Pada tahap ini, Imam Hambali berbeda dengan Imam Syafi'i.
Bagi Imam Syafi'i, ketika mendapatkan perbedaan fatwa sahabat, maka memilihnya dengan cara _tarjih_, yakni memilih pendapat yang lebih kuat meskipun harus menempuh dengan metode qiyas (analogi). Maka, pendapat sahabat yang lebih kuat dan cocok dengan qiyas tersebut akan dipilihnya.
Sedangkan Imam Hambali memilih pendapat sahabat yang lebih dekat searah dengan nash Alquran atau Hadits. Dia tidak menggunakan metode qiyas layaknya Imam Syafi'i, karena baginya posisi qiyas berada di bawah fatwa para sahabat.
4. _Hadis Mursal_, yaitu hadis yang dalam rentetan perawinya tidak disebutkan nama sahabat, atau _Hadits Dhaif_ (lemah) yang tingkat kelemahan tak separah _Hadits Maudlu'_ (palsu). Dari sini pula Imam Ahmad terlihat lebih mendahulukan sumber ini (Nash) ketimbang qiyas, lebih mirip dengan tahapan Imam Malik.
5. Qiyas
Merupakan cara terakhir jika memang jawabannya tidak ditemukan di dalam nash, fatwa sahabat, pendapat tabi'in, atau riwayat-riwayat yang disandarkan kepada Nabi.
- Ibnu Khaldun dalam bukunya _Muqaddimah_ menyatakan, mazhab Hambali memperketat dan meminimalisir ruang ijtihad (penafsiran/takwil). Karena bagi mereka, selama masih ada nash atau riwayat para sahabat dan tabi'in yang dapat dijadikan pijakan dalam mengeluarkan fatwa, maka ruang ijtihad makin sempit.
Baca juga:Â Mazhab dan Contoh-contohnya
- Mazhab Hambali mencukupkan diri dengan memahami teks-teks tersebut berdasarkan riwayat yang dihafalkan dan diwariskan dari masa ke masa.
Atau bisa dikatakan cenderung tekstual dalam memahami nash dan riwayat-riwayat yang disandarkan pada sahabat dan tabi'in.
- Makanya kemudian pengikut mazhab ini memposisikan sebagai mazhab berhaluan (manhaj) salaf, dimana orang-orang salaf (orang saleh terdahulu zaman Nabi, Sahabat & Tabi'in) begitu memprioritaskan nash dan fatwa sahabat dalam menyelesaikan persoalan keagamaan.
- Pengikut mazhab Hambali cenderung menolak kegiatan terkait agama yang tidak ditemukan di dalam riwayat-riwayat nash. Sebab bagi mereka, riwayat-riwayat tersebut merupakan cerminan atas kehidupan umat Islam pada masa Nabi Muhammad.
- Imam Hambali sangat enggan dan tidak suka memberikan fatwa terhadap permasalahan yang tidak terdapat nash nya atau pendapat ulama salaf mengenainya, karena menurut beliau bahwa setiap peristiwa harus ada nashnya, berbeda dengan mazhab lainnya yang bisa lebih banyak mengembangkan ijtihadnya terhadap setiap muncul peristiwa baru.